LKPJ Gubernur Banten Berlangsung Lancar -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

LKPJ Gubernur Banten Berlangsung Lancar

Thursday, May 12, 2011

Serang - Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda Persetujuan Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten tahun anggaran 2010 dan Penyerahan Rekomenasi kepada Gubernur Banten telat selama 1,5 jam dari agenda.
Hal itu terjadi karena Gubernur Banten Rt Atut Chosiah datang tidak tepat waktu sesuai dengan agenda yaitu paripurna dimulai pada pukul 13.00 WIB. Atut baru datang pada pukul 14.30 WIB. Akibatnya banyak anggota dewan yang meninggalkan ruangan.
Meski telat selama 1,5 jam, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banten dapat berjalan lancar. Bahkan Rekomenasi Pansus yang dibacakan Ketua Pansus LKPJ Budi Prajogo juga langsung disetujui anggota dewan, tanpa ada satupun anggota yang mengajukan interupsi.
Dalam dokumen rekomendasi DPRD Banten yang disampaikan kepada Gubernur terungkap bahwa dari empat agenda pembangunan yaitu agenda pembangunan pemerintahan, agenda pembangunan SDM, agenda pembangunan ekonomi dan agenda pembangunan pengembangan kawasan. Agenda pembangunan pemerintahan yang sama sekali tidak tercapai targetnya.
Agenda pembangunan pemerintahan mempunyai empat agenda, keempatnya sama sekali tidak ada yang tercapai yaitu indeks keberdayaan Pemprov Banten hanya mampu tercapai 30,40 persen dari target 32 persen, indeks kapasitas aparatur hanya tercapai 38,65 persen dari target 39 persen, indeks keuangan daerah hanya tercapai 27,12 persen dari 28 persen dan indeks dukungan sarana dan prasarana aparatur dari target 22 persen hanya tercapai 18,67 persen.
Budi Prajogo mengakui bahwa dari empat agenda pembangunan Pemprov Banten, agenda pembangunan pemerintah yang sama sekali tidak tercapai. “Ia betul, agenda pembangunan pemerintah tidak ada yang tercapai,” ujarnya usai mengikuti rapat paripurna.
Agenda pembangunan kedua yaitu agenda pengembangan SDM Banten dengan 11 target pembangunan juga sebagian besar tidak tercapai. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menjadi target dari agenda ini hanya mampu mencapai 70,56 persen dari target 71,78. Begitu juga dengan indeks derajat kesejahteraan rakyat dari target 37,88 persen hanya tercapai 37,04 persen.
Selain itu, jumlah penduduk sangat miskin dari target sebanyak 7,17.141 jiwa masih terdapat 758.200 jiwa, bahkan jumlah pengangguran terbuka mengalami kenaikan menjadi 726.377 jiwa dibanding dengan tahun 2009 sebanyak 676.560 jiwa, sementara targetnya sebanyak 650.000 jiwa.
Dari agenda pembangunan SDM ini target yang tercapai antara lain target penurunan angka kematian bayi dari target 32 per 1.000 kelahiran menjadi 31,28 dan angka kematian ibu dari target 252 per 100 ribu kelahiran menjadi 199.
Selanjutnya, agenda perekonomian diakui Pansus memenuhi target yang diamanatkan RPJMD. Hal itu dapat dilihat dari target Laju Pertumbuhan Ekonomi yang tercapai, meski rasio kontribusi sektor pertanian dan pertambangan tidak tercapai yaitu dari target 8,86 persen hanya tercapai 8,42 persen.
Sedangkan agenda pengembangan wilayah juga tidak seluruhnya tercapai, Indeks fasilitas publik hanya mampu tercapai 39,37 persen dai target 41,17 persen, indeks kondisi fisik daerah tercapai 22,48 persen dari target 22,50 persen. Dua target lainnya yaitu indeks perkembangan wilayah dan indeks ekonomi wilayah dapat melampaui target.

“Menjadi catatan bahwa agenda pembangunan pemerintahan SKPD-SKPD terkait belum dapat optimal memenuhi indikator target yang ditetapkan dalam RPJMD. Perlu usaha yang konstruktif dan stimulan dari SKPD-SKPD yang menangani agenda pemerintahan agar dapat terdapai target tersebut,” ujar Budi dalam rekomendasinya.