PEMKOT MEMBUAT PAYUNG HUKUM MINIMARKET -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

PEMKOT MEMBUAT PAYUNG HUKUM MINIMARKET

Friday, April 29, 2011

Tangerang Perkembangan investasi di sektor mini market kawasan Kota Tangerang semakin hari semakin banyak, sehingga ke depan perlu ada pembatasan keberadan mini market ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kini sedang menggodok kemungkinan hadirnya perda tentang toko modern di wilayahnya. Sebab jika tidak dikhawatirkan akan mengganggu usaha ekonomi kecil.
“Laju perekonomian di Kota Tangerang ini harus seimbang dan sejalan, bukan hanya bagi pemilik modal besar saja yang boleh meraup keuntungan tapi juga harus menjangkau perekonomian rakyat kecil. Maka perlu dilakukan penataan terhadap keberadan mini market,” ujar Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim kepada wartawan
Dikatakan ke depan, Pemkot Tangerang melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) akan melakukan pendataan kembali terhadap mini market, sebelum pihaknya menetapkan Perda Toko Modern yang saat ini masih digodok di Bagian Hukum. “BP2T memang sudah melakukan monitoring secara berkala untuk hal ini, akan tetapi ini akan kembali ditingkatkan mengingat saat ini mini market makin menjamur,” kata Wali Kota.
Namun Wahidin menyatakan karena saat ini belum ada paying hokum yang dapat membatasi keberadaan mini market ini pihaknya belum bisa bertindak maksimal. “Karena belum ada aturan yang mengaturnya, baik itu UU ataupun Perda. Selama belum ada aturannya, kita belum bisa melakukan pembatasan,” ujar Wahidin.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Rahmat Hakim mengatakan bahwa keberadaan mini market yang sudah menjamur hingga ke gang-gang kecil sudah sangat meresahkan ekonomi masyarakat kecil yang melakukan usaha perniagaan sejenis. Untuk itu ke depan diperlukan sebuah aturan yang jelas dan mengikat, sehingga tidak terjadi ketimpangan ekonomi antara pemodal besar dengan pemodal kecil.
“Saya sangat setuju kalau Pemkot membuat Perda, disitu harus diatur berbagai ketentuan yang adil bagi semua pihak, jangan sampai keberadaan mini market ini mematikan usaha ekonomi rakyat yang ada di sekitarnya,” papar Rahmat Hakim.