Masyarakat TANGSEL Pertanyakan Ganti Rugi Lahan -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Masyarakat TANGSEL Pertanyakan Ganti Rugi Lahan

Friday, June 17, 2011

Ilustrated
Tanggerang -Rencana pembayaran ganti lahan Sekolah Dasar (SD) Negeri Ciledug Barat, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, oleh Pemerintah setempat hingga saat ini belum ada kejelasan.
“Kami menagih janji pemerintah yang ingin melakukan proses ganti rugi terhadap lahan yang digunakan untuk bangunan SD Negeri Ciledug yang sudah 32 tahun,” kata Faris, salah seorang ahli waris lahan SD Negeri Ciledug Barat di Tangerang, Kamis. Diungkapkan Faris, bila hingga 30 Juni mendatang, pemerintah belum juga mengganti rugi, dirinya bersama ahli waris lainnya akan melakukan proses penyegelan sekolah.  Apalagi, pada awal Juni lalu, pemerintah Tangsel seperti dinas pendidikan, kecamatan dan unsur terkait lainnya sudah melakukan pertemuan dan pembahasan.

Meski ketika itu, ahli waris meminta untuk dihadirkan guna memberikan kejelasan namun di tolak. Tetapi, diharapkan ada penjelasan yang diterima ahli waris mengenai proses ganti rugi.
“Informasi tentang hasil pertemuan, hanya saya ketahui dari media massa. Padahal, saya ingin sekali memberikan kejelasan tentang kepemilikan tanah sengketa itu,” katanya.
Perlu diketahui, pada 32 tahun lalu, lahan seluas 1.650 meter milik keluarga Liman bin Mihad dengan girik nomor 370 Persil 36 S III digunakan untuk pembangunan gedung SDN Ciledug Barat. Kemudian tanah itu diberikan kepada ahli warisnya yakni Mihad, Alim dan Jaudin.

Saat itu, pemerintah berjanji akan membayarkan lahan yang digunakan. Namun, sudah bertahun-tahun, pembayaran tersebut tidak kunjung terealisasi.
Namun, selama menunggu pembayaran, lahan milik keluarga Liman mengalami pengurangan sebanyak 615 meter dan diketahui sudah menjadi milik orang lain.
Kemudian, pada awal tahun 2009, keluarga mengajukan permohonan kepada Lurah Benda Baru, tentang penyelesaian pembayaran sebidang tanah yang luasnya 1.035 meter.
Saat itu, kecamatan Pamulang, Kelurahan Benda Baru, Kepala Bagian pertanahan Pemkot Tangsel serta kepala sekolah SDN Ciledug Barat dan guru melakukan pengukuran ulang luas lahan milik keluarga Liman dan ternyata hanya 1.035 meter.

Setelah itu, Kabag Pertanahan Pemkot Tangsel Heru Wibisono, berjanji akan membayar lahan pada bulan April namun dengan harga di bawah Rp1 juta.
Sementara Kepala UPTD Pamulang Sanaman menuturkan pihaknya saat ini masih menyelidiki legalitas lahan tersebut. Beberapa hari yang lalu, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Kelurahan setempat. Namun, pada pertemuan tersebut belum membahas mengenai ganti rugi.
“Ahli waris punya girik, tetapi sekolah punya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atas nama sekolah. Ini yang masih kami selidiki,” katanya.
Kemudian, berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) tanah sekolah tersebut sudah masuk dalam aset Kabupaten Tangerang sebelum Kota Tangsel berdiri.
Pihak sekolah punya surat wakaf dari ahli waris, Sedangkan ahli waris punya girik. “Kami masih menelusuri kebenarannya, namun, kegiatan sekolah hingga saat ini masih berjalan dengan lancar,” katanya.