WALIKOTA TANGSEL HIMBAU JANGAN MUDIK PAKE KENDARAAN DINAS -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

WALIKOTA TANGSEL HIMBAU JANGAN MUDIK PAKE KENDARAAN DINAS

Saturday, August 20, 2011

TANGSEL- Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melarang pegawainya menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran, dan akan diberikan sanksi jika membandel.“Kami sudah rapatkan dan akan berikan imbauan kepada seluruh PNS yang ada untuk tidak menggunakan kendaraan dinas pada keperluan mudik,” kata Airin ditemui usai melantik Paskibraka di Arhanudri Serpong, Senin, (15/08).Airin menuturkan, kendaraan dinas yang dilarang digunakan untuk mudik, tidak hanya jenis mobil melainkan kendaraan roda dua.Pasalnya, kendaraan dinas tersebut diperuntukan memberikan pelayanan publik bukan keperluan pribadi maupun keluarga.Imbauan untuk tidak menggunakan kendaraan dinas, diperuntukan bagi semua pejabat Pemkot Tangsel mulai dari Kepala Dinas, Camat hingga lurah.“Secepatnya imbauan tersebut akan disampaikan kepada masing – masing SKPD hingga kecamatan dan kelurahan agar disampaikan kepada PNS lainnya,” katanya.Adapun sanksi yang diberikan nantinya bila ada PNS yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Airin menuturkan, Pemkot Tangsel akan memberikan teguran administratif“Bila kendaraan nanti yang digunakan hingga mengalami kerusakan, maka akan ada sanksi berat yang diberikan kepada PNS itu,” katanya.Masih kata Airin, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah daerah yang diperuntukan membantu kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pelayanan kepada warga Kota Tangerang Selatan.Artinya, pemanfaatan kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan hanya untuk kepentingan publik. (ant/sb)