AGAR korupsi yang dilakukan oleh oknum partai tidak terjadi, partai perlu melakukan kaderisasi dengan menanamkan nilai-nilai kekuasaan untuk mengelola kehidupan rakyat lebih baik dan bukan kekuasaan untuk mencari kekayaan. Tak hanya itu, parpol juga harus mengontrol kader-kadernya yang ada.“Saya rasa, partai belum mengerti sebetulnya cara melaksanakan kaderisasi yang benar. Kaderisasi kalau cuma dikumpulkan 3-5 hari diberi ceramah itu tidak mendidik. Tapi menanamkan nilai itu betul-betul diajarkan mulai dari anak usia muda dan diberikan keteladanan mengenai pentingnya mengabdi pada rakyat,” jelas Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) J Kristiadi di Jakarta, Sabtu 13 Agustsu 2011.Oleh karena itu kata Kristiadi, jika ingin dunia politik bersih dari indikasi-indikasi korupsi, diperlukan lembaga-lembaga yang dapat mengawasi institusi politik. “Para penguasa pun harus diawasi, agar tindakan dan kerja mereka benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” tuturnya.Ketika ditanya apakah tidak sebaiknya Parpol dibubarkan jika kadernya terindikasi korupsi? Kristiadi menegaskan hal itu tidak perlu dilakukan. “Kalau partainya dibubarkan, cukup tragis. Orangnya saja yang harus dihukum seberat-beratnya. Ini bagaimana pun juga kita harus membuka peluang untuk membentuk parpol. Karena partai sangat diperlukan dalam sistem politik sekarang ini,” ujar Kristiadi.Sementara Rektor Universitas Paramadina Anies R Baswedan, berpendapat bahwa tindakan hukum harus dinomorsatukan ketimbang tindakan politis. “Hukum harus dikedepankan, jangan politik mendahului hukum. Jadi semua ini dalam rangka penegakan “rule of law” yang memiliki konsekuensi politis,” kata Anies.Ia menilai sangat berbahaya jika perlakuan politik lebih diutamakan dibandingkan proses hukum. Ia mencontohkan, kasus Bank Century yang proses hukumnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Jadi bila dibalik, politik dulu baru hukum bisa bahaya, seperti Century. Century itu beban politiknya diajukan di awal sehingga efek proses hukumnya nanti,” paparnya.
Anies menambahkan, partai yang melakukan korupsi belum tentu layak untuk dibubarkan karena hal tersebut masih hanya sebatas sangkaan dan semua harus dibuktikan terlebih dahulu di mata hukum.(ant/hms)