H-4 TRUK BESAR DI LARANG MASUK PELABUHAN MERAK -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

H-4 TRUK BESAR DI LARANG MASUK PELABUHAN MERAK

Monday, August 22, 2011

Merak - Truk gandeng, kontainer dan kendaraan bermuatan berat akan dilarang masuk Pelabuhan Merak mulai H-4 lebaran. Kepala Cabang Utama Merak PT ASDP Indonesia, Ferry La Mane mengatakan, pelarangan jenis-jenis kendaraan tersebut untuk menghindari antrian panjang selama arus mudik lebaran.
“Sesuai dengan kebijakan Pemerintah, kita sudah melakukan sosialisasi ya. Harapan kita secara himbauan alat-alat berat itu sudah dikurangi mendekati H-7 sesuai dengan kebijakan pemerintah. Itu betul-betul truk dilarang masuk kecuali sembako itu mulai H-4, mulai tanggal 26 nanti pukul 00”
Kepala Cabang Utama Merak PT ASDP Indonesia, Ferry La Mane
Menambahkan, truk sembako, BBM dan gas masih diperbolehkan untuk memasuki pelabuhan pada masa H-4. Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan larangan bagi angkutan bermuatan berat seperti truk kontainer dan truk gandeng untuk melintasi ruas jalan di lima wilayah Jakarta pada H-4 hingga H+1 Lebaran. Angkutan berat itu tidak diperkenankan melintasi seluruh ruas jalan raya di ibukota, baik arteri maupun protokol.