Serang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Propinsi Banten menemukan, ada 255.753 ribu nama pemilih ganda dari total penduduk Banten sebesar 7.452.458 jiwa yang terdaftar dalam DP4 (Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilu) Pilgub Banten 2011. Pemilih ganda itu tersebar di seluruh kota dan kabupaten di wilayah Banten. Di Kabupaten Tengerang pemilih ganda mencapai 151.066 nama. Sedangkan di Kota Tangerang Selatan sebanyak 5.314 nama; Kabupaten Lebak 25.571 nama; di Kota Tangerang, pemilih ganda sebesar 5.400 nama. Kabupaten Pandeglang 38.328 nama. Kabupaten Serang 21.563 nama. Sementara di Kota Serang sebanyak 3.345 nama. Ketua KPU Kota Cilegon, Syaeful Bahri mengungkapkan, jumlah pemilih dalam DP4 yang diserahkan kepada KPU Banten sebesar 297.209 nama. Namun, setelah dilakukan verifikasi, ditemukan 28.646 nama yang harus dibuang. Menurut Syaeful, masalah jumlah nama itu bukan sekedar karena pemilih ganda.“Bukan hanya ada pemilih ganda. Di DP4 juga ada nama pemilih sudah meninggal dan ada juga yang sudah pindah alamat, termasuk warga pendatang,” ungkapnya sebagaimana diberitakan di salah satu media lokal. Syaeful menegaskan bahwa KPU Banten tidak tahu mengapa nama pemilih ganda bisa sebanyak itu. Sebab, data itu diperoleh dari pemerintah. “Yang melakukan pendataan adalah pemerintah, bukan KPU,” tegasnya. Ia juga meyakini bahwa hal yang sama juga terjadi di kota-kota lain.Sementara itu, Ketua Pokja DP4 KPUD Propinsi Banten, Lukman Hakim, belum bisa memastikan berapa jumlah nama pemilih ganda seluruhnya yang terdapat dalam DPS. Sebab KPUD Kabupaten/Kota baru saja melakukan rapat pleno penetapan DPS. Jadi, belum seluruh DPS diserahkan ke KPUD Banten. Menurutnya, baru KPU Kota Cilegon yang sudah menyerahkan DPS, sementara KPUD Kabupaten Tangerang baru menyampaikan secara lisan hasil rapat pleno penetapan DPS.Penetapan DPT akan dilakukan pada 29 Agustus 2011. Lukman menegaskan bahwa jika dalam pengumuman itu masih terdapat nama ganda, maka akan dilakukan pemutakhiran data. Sebelumnya, kepada politkindonesia.com, Lukman telah menegaskan perihal temuan pemilih ganda. “Sebagai tindak lanjut temuan tersebut, KPU Banten sudah melakukan koordinasi dengan seluruh anggota KPU Kabupaten/Kota agar segera melakukan pemutakhiran data tersebut,” ujarnya.Diakuinya bahwa dalam pemutakhiran data DP4 menjadi DPT Pilgub Banten 2011, memang terdapat tiga tahapan yang akan dilaksanakannya yakni di tingkat PPS di Kabupaten/Kota tanggal 23-25 Agustus 2011, di tingkat KPU Kabupaten/Kota tanggal 27-28 Agustus 2011 dan Provinsi 29 Agustus sampai 2 September 2011.Dengan penyelenggaraan Pilgub yang diadakan pada 22 Oktober 2011, tentu harus dipastikan bahwa pemutakhiran data itu berlangsung dengan optimal. Masyarakat juga bisa memantau agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan teknis dalam penyelenggaraan Pilgub Banten. Tujuannya agar Pilgub Banten berlangsung baik, jujur, adil, dan absah. Semua demi perbaikan dan kemajuan masyarakat dan Propinsi Banten.Kinerja KPUD Banten sejauh ini sering mendapat sorotan media dan berbagai elemen masyarakat Banten. Beberapa kali terjadi demonstrasi yang mempertanyakan independensi dan kinerja KPUD Banten. Seorang anggota KPUD Banten pernah menghadiri acara deklarasi pasangan Atut-Rano. Hal ini memicu kritikan beberapa kalangan, karena hal seperti itu mencederai prinsip netralitas dan independensi KPUD Banten.Kasus kedua terjadi tatkala seorang anggota KPUD Banten kepergok sedang makan siang bersama di satu meja bersama dengan Rano Karno, cawagub Banten mendampingi Atut. Lagi-lagi, hal ini memicu terjadinya demontrasi. KPUD Banten dinilai tidak mengindahkan etika independensi dan netralitasnya.Pada dasarnya, Pemilukada merupakan ajang demokrasi yang mengusung harapan besar rakyat Banten. Dan dalam hal ini, kinerja KPUD Banten menjadi tumpuan utama masyarakat. KPUD Banten harus bisa menjaga netralitas dan independesninya. Beberapa daerah yang lain sudah menunjukkan bahwa jika KPUD tidak netral, rentan memicu terjadinya konflik pada tingkat massa.
