Serang - DPRD Banten Kamis, (11/8/2011) besok akan menyerahkan Surat Pemberitahuan (SP) berakhirnya masa jabatan Gubernur Banten untuk periode 2006-2011 yang jatuh pada 11 Januari 2012 nanti.Surat pemberitahuan tersebut akan diserahkan langsung Ketua DPRD Banten bersama pimpinan dewan kepada Gubernur Banten Rt Atut Chosiyah di Pendopo Gubernur. “Kami berharap semua pimpinan dewan turut serta dalam acara penyerahan tersebut,” katanya usai memimpin Rapat Pimpinan Dewan.Menurutnya, berdasarkan aturan, DPRD Banten harus memberitahukan akhir masa jabatan gubernur lima bulan sebelum berakhir masa jabatannya. “Terlepas dari persoalan Pilgub, aturan mengamanatkan kepada kita bahwa kita harus memberitahukan kepada gubernur tentang akhir masa jabatannya lima bulan sebelum berakhir,” katanya.Dengan demikian menurutnya, lima bulan sebelum berakhirnya masa jabatan gubernur itu jatuh pada 11 Agustus 2011 besok