Dewan Kesulitan Dapat Alamat Penerima Dana Hibah -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Dewan Kesulitan Dapat Alamat Penerima Dana Hibah

Friday, August 12, 2011

Serang - Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Banten mengaku kesulitan mendapatkan data alamat penerima dana hibah. Sampai saat ini DPRD Banten belum menerima data tersebut.”Kita ingin ada transparansi tentang penerima dana hibah tersebut. Tidak semua tahu tentang lembaga penerima dana hibah. Selain juga  kita ingin mengetahui alasan diberikan dana hibah tersebut,” kata anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Provinsi Banten Miptahudin. Ia mengakui, dari 221 penerima dana hibah APBD 2011, ada sejumlah penerima dana hibah yang perlu dipertanyakan. “Kenapa lembaga A dapat sekian dan lembaga B sekian. Itu kan harus jelas alasannya. Kami mendapat keluhan ada beberapa lembaga yang tercantum menerima dana hibah tapi kenyataannya belum menerima,” katanya.Ia menyatakan, kenapa penerima dana hibah ini dipertanyakan mengingat saat pembahasan RAPBD 2011 lalu, tidak dibahas secara rinci tetapi  dibahas secara umum. Ia mengungapkan, saat diminta data rincinya, tidak diberikan sampai pembahasan RAPBD 2011 selesai.
Menurut dia, mempertanyakan transparansi dana hibah ini wajar mengingat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan tambahan belanja hibah lagi pada APBD Perubahan 2011 ini. “Jadi wajar jika kami mempertanyakan penyaluran dana hibah pada APBD murni 2011. Apakah dana hibah tersalurkan secara tepat atau tidak,” katanya.Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Sanuji Pentamarta mempertanyakan penyaluran dana hibah ke puluhan yayasan yang belum dikenal masyarakat. “Ada yayasan yang menerima Rp 1 miliar hingga Rp 3,5 miliar. Ini aneh,” kata Sanuji. Menurut Sanuji, penyaluran dana hibah harus rasional dan mempertimbangkan aspek prioritas.Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Banten Media Warman menyatakan tidak sependapat jika dilakukan uji petik atau menelusuri keabsahan alokasi belanja hibah Rp 340,46 miliar. Ia malah mengusulkan, DPRD Banten lebih baik membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hibah.”Badan Anggaran hanya berwenang pada fungsi pembahasan anggaran,” katanya. Ia menjelaskan, DPRD Banten secara lembaga mempunyai fungsi dalam hal pengawasan, sehingga harus dilaksanakan dengan baik untuk menelusuri dana hibah.Sekretaris DPD Partai Demokrat Banten ini menyatakan soal tepat atau tidak pemberian dana hibah, dirinya menyerahkan  kepada eksekutif. “Yang jelas,  semua penerima dana hibah harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya,” ujarnya. Ia beralasan, eksekutif memikul tanggungjawab besar karena saat pembahasan Rancangan APBD 2011, DPRD Banten tidak diajak bicara dalam pembahasan belanja hibah.Sekda Banten Muhadi menyatakan Pemprov Banten TAPD akan memberikan semua permintaan DPRD Banten yang berkaitan dengan dana hibah. “Jika DPRD meminta kami berikan,katanya singkat.Sementara itu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dari data penerima dana per 3 Agustus dari Rp 340,46 sudah dicairkan Rp 207,01 miliar atau tersisa Rp 133,44 miliar.Dari 221 penerima hibah yang telah mencairkan semuanya sebanyak 149 penerima. Diantara penerima hibah yang belum mencairkan semuanya antara lain yakni KPU Banten yang mendapat Rp132,5 miliar yang belum dicairkan senilai Rp70,4 miliar,  dana Pemilukada senilai Rp19,5 miliar yang belum dicairkan senilai Rp16,5 miliar, Panwaslu Banten yang mendapat alokasi Rp15,2 miliar yang belum dicairkan senilai Rp6 miliar, Forum RW yang mendapatkan Rp7,8 miliar belum dicairkan, PHBI dengan alokasi Rp7,2 miliar belum dicairkan Rp4,7 miliar.(Tim_ONE)