Bupati Serang, Larang PNS Kampanye Pilgub Banten -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Bupati Serang, Larang PNS Kampanye Pilgub Banten

Saturday, August 20, 2011

SERANG KAB - Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman menerbitkan surat edaran terkait netralitas pegawai negeri sipil Kabupaten Serang dalam pemilihan Gubernur Banten 2011.Menurut Taufik, surat edaran tersebut dikeluarkan menjadi penegas dari Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS. selain itupun agar para PNS di Kabupaten Serang fokus terhadap pekerjaannya melayani masyarakat. “Kalau memilih boleh, tetapi PNS tidak diperkenankan memberikan dukungan secara terbuka, karena tugas PNS adalah melayani masyarakat, tidak boleh pilih-pilih. Titik,” tegasnya, kepada wartawan Rabu (17/8).”Kalau kedapatan ada PNS di kabupaten Serang yang ikut dukung mendukung akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Saya juga punya pilihan, tetapi tidak saya publikasikan karena khawatir nanti jad sorotan,” paparnya.Ditempat terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Mohammad Dana mendukung dikeluarkannya surat edaran tersebut “Pilgub Banten 2011 memang rawan pengerahan birokrasi, apalagi “incumbent” yakni Ratu Atut Chosiyah kembali mencalonkan diri. Ini kan hanya pencegahan saja. Agar suasana bisa kondusif,” pungkasnya.