Bupati Kabupaten Serang : PNS Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Bupati Kabupaten Serang : PNS Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas

Saturday, August 20, 2011

SERANG-*(KB) : Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman juga menegaskan kembali kebijakannya yang memperbolehkan PNS untuk mudik menggunakan mobil dinas. “Boleh saja, tidak ada apa-apa asal mobilnya dirawat dan dipakai sendiri, tidak dipakai orang lain,” kata Taufik. Taufik mengaku tidak mempertimbangkan banyak hal terkait dengan kebijaksanaannya tersebut. Yang penting, kata Taufik, kendaraan dinas tidak disalahgunakan seperti direntalkan atau dipakai ke tempat-tempat yang bisa mencemarkan nama baik Pemkab Serang. Lagipula, lanjut Taufik, mobil-mobil dinas di lingkungan Pemkab Serang sudah diberikan logo Pemkab Serang. “Ini juga kan untuk kesejahteraan pegawai. Kita beri kesempatan lah. Masak sehari-hari dipakai, tiba-tiba untuk mudik tidak boleh. Yang penting jangan disalahgunakan. Itu saja. Saya manusiawi saja,” katanya. Kepala Bidang Aset Dinas Pengelola Keuangan Aset Daerah Kabupaten Serang Lukman Harun mengatakan bahwa aturan mengenai penggunaan mobil dinas untuk mudik memang tidak tercantum. “Ya itu akan menjadi kebijakan Pak Bupati. Terserah Pak Bupati,” kata Lukman. Lukman mengaku mendukung jika mobil dinas diperkenankan untuk dipakai mudik, selama dirawat dengan tanggung jawab oleh pemiliknya Ia mengatakan bahwa Pemkab Serang saat ini memiliki 1.937 kendaraan dinas terdiri dari mobil dan motor. “Mayoritas kondisinya masih bagus. Kalau mobil paling ada 50-an yang harus sudah diganti. Ada 12 yang sudah betul-betul tidak jalan,” kata Lukman. *(tim_one)