SERANG - Tim pemeriksa kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten yang memeriksa empat pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur resmi melaporkan kerjanya kepada KPU Banten, Selasa (2/8). Hasilnya, seluruh bakal calon gubernur/wakil gubernur dinyatakan sehat dan bisa mengemban tugas jika terpilih nanti. Penyerahan hasil cek kesehatan diserahkan oleh Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan IDI Banten, dr Drajat Ahmad Putera kepada Ketua KPU Banten Hambali yang didampingi anggota KPU Banten yakni Agus Supriyatna, Didih M Sudi, Lukman Hakim, dan Nasrulloh.Saat dikonfirmasi, Drajat enggan mengungkapkan hasil cek kesehatan. “Bukan wewenang kami untuk mengumumkan, silakan tanya ke KPU Banten. Tugas kami hanya melakukan pemeriksaan kesehatan semua bakal calon dan menyampaikan hasilnya kepada KPU,” kata Drajat.Pasangan Ratu Atut Chosiyah–Rano Karno dan Jazuli Juwaini–Makmun Muzakki melaksanakan cek kesehatan pada Rabu (27/7). Kemudian pasangan Wahidin Halim–Irna Narulita dan Dwi Djatmiko–Tjetjep Mulyadinata melakukan cek kesehatan pada Kamis (28/7). Sebelumnya, IDI Banten menargetkan menyerahkan hasil cek kesehatan pada Jumat (29/7), namun baru diserahkan ke KPU Banten, kemarin.Drajat membantah jika IDI Banten dinilai terlambat menyerahkan hasil cek kesehatan. Kata dia, IDI Banten sesungguhnya sudah siap menyerahkan hasil cek kesehatan pada Jumat (29/7). “Seluruh anggota KPU Banten sibuk melakukan verifikasi ijazah semua bakal calon, sehingga baru sempat menyerahkan hasil cek kesehatan hari ini (Selasa, 2/8). Saya kira tidak ada kendala,” ujar Sekretaris Dinkes Banten itu.
Ketua Pokja Verifikasi Agus Supriyatna mengatakan, hasil cek kesehatan hanya menyatakan bakal calon sehat atau tidak sehat sebelum dinyatakan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten. “Semua memenuhi syarat dan sehat,” kata Agus di kantor KPU Banten Jalan KH Sochari, Kidang, Kota Serang. Selain cek kesehatan, persyaratan ijazah semua bakal calon mulai dari SD sampai SMA, juga dinyatakan lengkap dan sesuai dengan hasil verifikasi faktual. “Semua ijazah benar dikeluarkan oleh sekolah setiap bakal calon. Setelah diverifikasi faktual, nomor ijazah sesuai dengan nomor induk di sekolah masing-masing. Tidak ada kendala satu bakal calon pun,” ujarnya. Dari semua bakal calon, hanya Rano Karno yang melampirkan surat keterangan ijazah karena yang asli telah hilang, mulai SD sampai SMA. Surat keterangan ijazah Rano tersebut berasal dari SD Stada Van Lith I Jakarta, SMP Van Lith Jakarta, dan SMA Negeri 6 Jakarta. “Termasuk Rano Karno, semua pihak sekolah dari SD sampai SMA menyatakan keterangan ijazah benar,” ujar Agus.Hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan ke semua bakal calon pada Rabu (3/7) atau Kamis (4/7). “Termasuk kami akan menyampaikan berkas persyaratan apa saja yang belum disampaikan oleh semua bakal calon,” kata Agus.
DITAMBAH RP 80 MILIAR
Sementara itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten mengusulkan penambahan anggaran Pilgub Banten pada APBD Perubahan 2011 sebesar Rp 80 miliar. Penambahan tersebut untuk mengantisipasi pilgub ulang atau pemungutan suara ulang (PSU). “TAPD mengusulkan estimasi penambahan anggaran Pilgub Banten sekitar Rp 80 miliar,” kata Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten, Aeng Haerudin seusai memimpin rapat di DPRD Banten, Selasa (2/8).
Aeng mengatakan, DPRD Banten tidak keberatan dengan usulan penambahan anggaran Pilgub Banten. “Semua harus diantisipasi,” ujar Ketua DPRD Banten itu. Meski demikian, Aeng belum dapat memerinci untuk apa usulan penambahan anggaran pilgub tersebut. “Jika dokumen APBD Perubahan sudah diserahkan, pasti kami informasikan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Eli Mulyadi membenarkan jika usulan penambahan anggaran pilgub untuk mengantisipasi pilgub ulang sebesar Rp 80 miliar. “Kami sudah mendapatkan informasi jika Pemprov Banten akan mengusulkan anggaran Pilgub Banten di APBD Perubahan,” ujarnya.
Jika Pilgub Banten tak terjadi pemungutan suara ulang, lanjutnya, maka anggaran tambahan yang diusulkan akan masuk Silpa APBD 2011. “Sudah sesuai aturan, jika dana tidak terserap, maka dikembalikan ke Silpa,” kata Eli.
Sekadar diketahui, anggaran biaya untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten mencapai Rp 175,2 miliar dari anggaran belanja hibah APBD Banten. Dari anggaran Rp 175,2 miliar itu, sebesar Rp 132,5 miliar dialokasikan untuk KPU Provinsi Banten dan KPU kabupaten/kota. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pengamanan daerah aparat kepolisian dan TNI sebesar Rp 700 juta, Panwaslukada Banten sebesar Rp 15,2 miliar, biaya pengamanan Rp 19,5 miliar, dan biaya Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKMD) sebesar Rp 100 juta.(Tim_one)
Ketua Pokja Verifikasi Agus Supriyatna mengatakan, hasil cek kesehatan hanya menyatakan bakal calon sehat atau tidak sehat sebelum dinyatakan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten. “Semua memenuhi syarat dan sehat,” kata Agus di kantor KPU Banten Jalan KH Sochari, Kidang, Kota Serang. Selain cek kesehatan, persyaratan ijazah semua bakal calon mulai dari SD sampai SMA, juga dinyatakan lengkap dan sesuai dengan hasil verifikasi faktual. “Semua ijazah benar dikeluarkan oleh sekolah setiap bakal calon. Setelah diverifikasi faktual, nomor ijazah sesuai dengan nomor induk di sekolah masing-masing. Tidak ada kendala satu bakal calon pun,” ujarnya. Dari semua bakal calon, hanya Rano Karno yang melampirkan surat keterangan ijazah karena yang asli telah hilang, mulai SD sampai SMA. Surat keterangan ijazah Rano tersebut berasal dari SD Stada Van Lith I Jakarta, SMP Van Lith Jakarta, dan SMA Negeri 6 Jakarta. “Termasuk Rano Karno, semua pihak sekolah dari SD sampai SMA menyatakan keterangan ijazah benar,” ujar Agus.Hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan ke semua bakal calon pada Rabu (3/7) atau Kamis (4/7). “Termasuk kami akan menyampaikan berkas persyaratan apa saja yang belum disampaikan oleh semua bakal calon,” kata Agus.
DITAMBAH RP 80 MILIAR
Sementara itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten mengusulkan penambahan anggaran Pilgub Banten pada APBD Perubahan 2011 sebesar Rp 80 miliar. Penambahan tersebut untuk mengantisipasi pilgub ulang atau pemungutan suara ulang (PSU). “TAPD mengusulkan estimasi penambahan anggaran Pilgub Banten sekitar Rp 80 miliar,” kata Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten, Aeng Haerudin seusai memimpin rapat di DPRD Banten, Selasa (2/8).
Aeng mengatakan, DPRD Banten tidak keberatan dengan usulan penambahan anggaran Pilgub Banten. “Semua harus diantisipasi,” ujar Ketua DPRD Banten itu. Meski demikian, Aeng belum dapat memerinci untuk apa usulan penambahan anggaran pilgub tersebut. “Jika dokumen APBD Perubahan sudah diserahkan, pasti kami informasikan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Eli Mulyadi membenarkan jika usulan penambahan anggaran pilgub untuk mengantisipasi pilgub ulang sebesar Rp 80 miliar. “Kami sudah mendapatkan informasi jika Pemprov Banten akan mengusulkan anggaran Pilgub Banten di APBD Perubahan,” ujarnya.
Jika Pilgub Banten tak terjadi pemungutan suara ulang, lanjutnya, maka anggaran tambahan yang diusulkan akan masuk Silpa APBD 2011. “Sudah sesuai aturan, jika dana tidak terserap, maka dikembalikan ke Silpa,” kata Eli.
Sekadar diketahui, anggaran biaya untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten mencapai Rp 175,2 miliar dari anggaran belanja hibah APBD Banten. Dari anggaran Rp 175,2 miliar itu, sebesar Rp 132,5 miliar dialokasikan untuk KPU Provinsi Banten dan KPU kabupaten/kota. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pengamanan daerah aparat kepolisian dan TNI sebesar Rp 700 juta, Panwaslukada Banten sebesar Rp 15,2 miliar, biaya pengamanan Rp 19,5 miliar, dan biaya Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKMD) sebesar Rp 100 juta.(Tim_one)