RUMAH PENAMPUNGAN ANJAL DI USULKAN -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

RUMAH PENAMPUNGAN ANJAL DI USULKAN

Thursday, July 28, 2011

Tanggerang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Banten, mengajukan usulan untuk diadakannya penampungan panti sosial sementara.”Usulan ini akan kami sampaikan kepada wali kota sebagai solusi pembinaan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang terjaring razia,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, Racman Suhendar di Tangerang, Rabu.Rachman menuturkan, usulan tersebut dilakukan karena dari hasil razia yang dilakukan Satpol PP, pihaknya selalu melepas lagi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial tersebut.Hal tersebut dilakukan karena ketiadaan tempat penampungan, sehingga razia yang dilakukannya hanya sebagai bentuk “shock therapy” semata.Sedangkan untuk pembinaan sendiri, pihaknya hanya memberikan pengarahan usai razia serta melakukan pendataan.”Semestinya, pembinaan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial tersebut, tugas Dinsosnakertrans. Namun, karena tidak adanya tempat penampungan, maka petugas melepas kembali,” katanya.
Rachman menambahkan, bila Satpol PP dan Dinsosnakertrasn masih membahas mengenai solusi penanganan  Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial pascarazia.”Tugas kami sebenarnya hanya melakukan razia. Namun, karena Dinsosnakertrans terkendala tempat penampungan, kami pun akan membantu mencarikan solusi. Sebab, itu menjadi bagian kami,” katanya.Sebelumnya, Kepala Bidang Bantuan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangsel Suyatman Ahmad, mengatakan telah menyusun sejumlah program untuk pengentasan masalah sosial tersebut. Salah satunya dengan membangun rumah singgah untuk gepeng dan anak terlantar.Selain mengusulkan pembangunan rumah singgah, sebagai upaya menangani masalah-masalah sosial masyarakat lainnya, lanjut Suyatman, pihaknya juga tengah mengkaji untuk mengusulkan pembangunan sejumlah panti diantaranya Panti Jompo, Panti Rehabilitasi untuk PSK, Panti Petirahan Anak untuk anak berkelakuan khusus, Panti Rehabilitasi NAPZA dan Panti Penyandang Cacat.Hingga saat ini, menurut dia, belum ada satu pun panti yang dikelola langsung oleh Pemkot Tangsel. “Dari sekitar50 panti yang ada di Kota Tangsel termasuk Panti Sosial Asuhan Anak, semuanya dikelola oleh swasta dan yayasan,” katanya.(Tim_one)