Serang - Rekomendasi DPRD Banten yang disampaikan lima komisi di DPRD Banten sangat tumpul. Tidak ada satupun dari mereka yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menindaklanjuti pemeriksaan lebih dalam terhadap temuan-temuan tersebut.
Rekomendasi yang disampaikan untuk Pemprov Banten, semuanya normatif bahkan tidak ada ketegasan dari dewan selaku lembaga pengawas pemerintah. Bahkan rapat paripurna penyampaian laporan komisi-komisi atas pembahasan LHP BPK tidak disambut antusias seluruh anggota dewan, meski anggota dewan yang hadir memenuhi kuorum, namun hanya sekitar 50 persen lebih anggota dewan yang hadir, sempat terjadi kisruh sebelum rapat paripurna dibuka.
Kekisruhan terjadi karena empat wakil ketua dewan tidak hadir, sehingga yang memimpin rapat paripurna hanya Ketua Dewan sendiri. Sempat terjadi hujan interupsi saat Ketua Dewan Aeng Haerudin pun meminta izin untuk tidak memimpin rapat dengan alasan kurang sehat. Aeng meminta pimpinan rapat diambil dari salah satu anggota dewan yang hadir.
Paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur HM Masduki akhirnya berjalan lancar ketika permintaan izin Ketua Dewan mendapat penolakan dari anggota dewan. Sedikitnya sekitar 8 anggota dewan dari berbagai fraksi sempat terlibat debat kusir.
Menurut Aeng, ke empat Wakil Ketua DPRD Banten tidak hadir dengan berbagai alasan, mulai izin karena kegiatan partai hingga kegiatan keluarga.
Komisi I yang mendapat kesempatan pertama untuk melaporkan pembahasan terkait LHP BPK, menyampaikan pembahasan tindak lanjut LHP BPK yang telah dilakukan oleh mitra kerja komisi I yakni SKPD yang membidangi pemerintahan, antara lain Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Daerah I.
“SKPD yang bermitra dengan komisi I telah menindaklanjuti temuan LHP BPK, sebagian ada yang sudah selesai mengembalikan temuan,” kata Ketua Komisi I DPRD Banten Upiyadi Mouslekh, Senin (4/7/2011).
Dalam laporan singkatnya, Upiyadi mengatakan bahwa Komisi I merekomendasikan beberapa hal, diantaranya meminta seluruh SKPD mitra kerja komisi I untuk menyelesaikan temuan BPK sesuai waktu yang telah ditentukan, SKPD baik yang menjadi temuan BPK maupun yang tidak harus meningkatkan pengawasan penggunaan keuangan agar tahun ini tidak menjadi temuan BPK.
“Komisi I meminta laporan secara menyeluruh kepada SKPD yang menindaklanjuti temuan BPK,” tambah Upiyadi.
Ketua Komisi II Budi Prajogo juga menyampaikan laporan pembahasan LHP BPK dengan sangat singkat, bahkan komisi dua tidak menyampaikan rekomendasinya. Komisi II yang mitra kerjanya Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) hanya meminta kedua SKPD tersebut mengelola keuangannya lebih baik lagi agar tidak menjadi temuan BPK tahun depan.”Dinas Kelautan dan Perikanan sudah mengembalikan kelebihan pembayarannya. Sedangkan Dinas Pertanian dan Peternakan sedang memeroses pengembalian kelebihan pembayarannya,” katanya.Komisi III yang membidangi keuangan diwakili Luay Sofhani juga secara singkat menyampaikan laporannya, Komisi III meminta seluruh SKPD yang menjadi mitra kerjanya untuk segera mengembalikan temuan BPK. “Kami berharap tahun depan Banten meraih opini WTP,” katanya.Senada dengan Komisi-komisi sebelumnya, Komisi IV yang membidangi masalah pembangunan juga tidak dengan jelas menyampaikan laporannya. Menurut juru bicara Komisi IV Saris Priada Rahmat, SKPD yang bermitra dengan Komisi IV telah menindaklanjuti temuan BPK.Sedangkan Komisi V yang membidangi soal kesejahteraan rakyat, laporannya langsung disampaikan Ketua Komisi V Krisna Gunata. Menurutnya, beberapa SKPD yang menjadi mitra kerjanya sudah menindaklanjuti temuan BPK dan telah melakukan evaluasi.”Hasil tindak lanjut Komisi III, beberapa SKPD memang kurang optimal. Namun sudah melakukan tindak lanjut LHP BPK,” katanya.Dalam rekomendasinya, Komisi V meminta SKPD untuk menyusun penyelesaian temuan BPK secara lengkap dan sesuai mekanisme yang ada. “Kami berharap, ke depan mitra kerja harus secara berkala setiap bulan untuk melakukan koordinasi,” jelasnya.Berdasarkan pantauan Baraya Post, temuan BPK terkait pengadaan mobil dinas (mobdin) yang dilakukan Biro Umum dan Perlengkapan dan Sekretariat DPRD Banten sebesar R16,89 miliar yang tidak sesuai peruntukannya tidak disampaikan secara khusus dalam paripurna tersebut.Sebelumnya, Gubernur Banten Rt Atut Chosiyah mengatakan bahwa pihaknya telah mengintruksikan seluruh lembaga sektor untuk mengembalikan temuan BPK. Menurut Atut, LHP BPK merupakan pengawasan rutin yang dilakukan BPK terhadap penggunaan APBD Pemprov Banten. “Kami berharap tindak lanjut temuan BPK dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Terkait kelebihan pembayaran dan lain-lain, SKPD harus mengembalikannya, karena jika tidak dikembalikan ada sanksinya,” kata Atut pekan lalu.(*)
Rekomendasi yang disampaikan untuk Pemprov Banten, semuanya normatif bahkan tidak ada ketegasan dari dewan selaku lembaga pengawas pemerintah. Bahkan rapat paripurna penyampaian laporan komisi-komisi atas pembahasan LHP BPK tidak disambut antusias seluruh anggota dewan, meski anggota dewan yang hadir memenuhi kuorum, namun hanya sekitar 50 persen lebih anggota dewan yang hadir, sempat terjadi kisruh sebelum rapat paripurna dibuka.
Kekisruhan terjadi karena empat wakil ketua dewan tidak hadir, sehingga yang memimpin rapat paripurna hanya Ketua Dewan sendiri. Sempat terjadi hujan interupsi saat Ketua Dewan Aeng Haerudin pun meminta izin untuk tidak memimpin rapat dengan alasan kurang sehat. Aeng meminta pimpinan rapat diambil dari salah satu anggota dewan yang hadir.
Paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur HM Masduki akhirnya berjalan lancar ketika permintaan izin Ketua Dewan mendapat penolakan dari anggota dewan. Sedikitnya sekitar 8 anggota dewan dari berbagai fraksi sempat terlibat debat kusir.
Menurut Aeng, ke empat Wakil Ketua DPRD Banten tidak hadir dengan berbagai alasan, mulai izin karena kegiatan partai hingga kegiatan keluarga.
Komisi I yang mendapat kesempatan pertama untuk melaporkan pembahasan terkait LHP BPK, menyampaikan pembahasan tindak lanjut LHP BPK yang telah dilakukan oleh mitra kerja komisi I yakni SKPD yang membidangi pemerintahan, antara lain Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Daerah I.
“SKPD yang bermitra dengan komisi I telah menindaklanjuti temuan LHP BPK, sebagian ada yang sudah selesai mengembalikan temuan,” kata Ketua Komisi I DPRD Banten Upiyadi Mouslekh, Senin (4/7/2011).
Dalam laporan singkatnya, Upiyadi mengatakan bahwa Komisi I merekomendasikan beberapa hal, diantaranya meminta seluruh SKPD mitra kerja komisi I untuk menyelesaikan temuan BPK sesuai waktu yang telah ditentukan, SKPD baik yang menjadi temuan BPK maupun yang tidak harus meningkatkan pengawasan penggunaan keuangan agar tahun ini tidak menjadi temuan BPK.
“Komisi I meminta laporan secara menyeluruh kepada SKPD yang menindaklanjuti temuan BPK,” tambah Upiyadi.
Ketua Komisi II Budi Prajogo juga menyampaikan laporan pembahasan LHP BPK dengan sangat singkat, bahkan komisi dua tidak menyampaikan rekomendasinya. Komisi II yang mitra kerjanya Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) hanya meminta kedua SKPD tersebut mengelola keuangannya lebih baik lagi agar tidak menjadi temuan BPK tahun depan.”Dinas Kelautan dan Perikanan sudah mengembalikan kelebihan pembayarannya. Sedangkan Dinas Pertanian dan Peternakan sedang memeroses pengembalian kelebihan pembayarannya,” katanya.Komisi III yang membidangi keuangan diwakili Luay Sofhani juga secara singkat menyampaikan laporannya, Komisi III meminta seluruh SKPD yang menjadi mitra kerjanya untuk segera mengembalikan temuan BPK. “Kami berharap tahun depan Banten meraih opini WTP,” katanya.Senada dengan Komisi-komisi sebelumnya, Komisi IV yang membidangi masalah pembangunan juga tidak dengan jelas menyampaikan laporannya. Menurut juru bicara Komisi IV Saris Priada Rahmat, SKPD yang bermitra dengan Komisi IV telah menindaklanjuti temuan BPK.Sedangkan Komisi V yang membidangi soal kesejahteraan rakyat, laporannya langsung disampaikan Ketua Komisi V Krisna Gunata. Menurutnya, beberapa SKPD yang menjadi mitra kerjanya sudah menindaklanjuti temuan BPK dan telah melakukan evaluasi.”Hasil tindak lanjut Komisi III, beberapa SKPD memang kurang optimal. Namun sudah melakukan tindak lanjut LHP BPK,” katanya.Dalam rekomendasinya, Komisi V meminta SKPD untuk menyusun penyelesaian temuan BPK secara lengkap dan sesuai mekanisme yang ada. “Kami berharap, ke depan mitra kerja harus secara berkala setiap bulan untuk melakukan koordinasi,” jelasnya.Berdasarkan pantauan Baraya Post, temuan BPK terkait pengadaan mobil dinas (mobdin) yang dilakukan Biro Umum dan Perlengkapan dan Sekretariat DPRD Banten sebesar R16,89 miliar yang tidak sesuai peruntukannya tidak disampaikan secara khusus dalam paripurna tersebut.Sebelumnya, Gubernur Banten Rt Atut Chosiyah mengatakan bahwa pihaknya telah mengintruksikan seluruh lembaga sektor untuk mengembalikan temuan BPK. Menurut Atut, LHP BPK merupakan pengawasan rutin yang dilakukan BPK terhadap penggunaan APBD Pemprov Banten. “Kami berharap tindak lanjut temuan BPK dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Terkait kelebihan pembayaran dan lain-lain, SKPD harus mengembalikannya, karena jika tidak dikembalikan ada sanksinya,” kata Atut pekan lalu.(*)