PWI Tuntut Penghentian Kekerasan Terhadap Pers -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

PWI Tuntut Penghentian Kekerasan Terhadap Pers

Tuesday, July 19, 2011

Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Tengah VI Banyumas, Rabu, menggelar aksi damai menuntut penghentian kekerasan terhadap pers. Aksi damai yang digelar di halaman Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Purwokerto ini didukung belasan siswa kelas VII Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Purwokerto.Para siswa SMP ini membawa berbagai “gunungan” yang ditempel sejumlah kertas, antara lain bertuliskan “Stop Kekerasan Terhadap Wartawan”, “Pers Milik Kita Bersama”, “Karena Ada Berita, Aku Tau Dunia”, dan “Pers Harus Jaya”.

Terkait aksi damai tersebut, Ketua PWI Jateng VI Banyumas, Supriyanto Wasdi, mengatakan tugas dan tanggung jawab pers semakin besar dan penuh tantangan.
Menurut dia, selama ini masih banyak ditemukan kasus kekerasan terhadap wartawan, salah satunya kematian kontributor Sun TV ,(MNC Grup), Ridwan Salamun, yang tewas saat meliput bentrokan antarwarga di kompleks Banda Eli dan Dusun Mangun, Desa Fiditan, Kota Tual, Maluku.”Tugas kami semakin lama semakin berat dan penuh tantangan. Oleh karena itu, kami minta adanya perlindungan terhadap insan pers. Hentikan kekerasan terhadap wartawan,” kata dia yang juga reporter RRI Purwokerto.Selain itu, kata dia, PWI Banyumas berharap insan pers dapat ikut serta mewarnai era keterbukaan informasi publik dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.Menurut dia, seorang wartawan harus bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta berdasarkan Kode Etik Jurnalistik.’”Jangan takut kepada wartawan, karena seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya berlandaskan pada UU Nomor 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik,” katanya.Sementara itu, pegiat LPPSLH Purwokerto, Bangkit Ari Susanto, mengatakan pers merupakan bagian dari proses demokratisasi.Dengan adanya pers, kata dia, masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi dari daerah lain.”Oleh karena itu, kami menuntut dihentikannya segala bentuk kekerasan kepada insan pers, mendorong semua pihak untuk bisa menciptakan kondusifitas, dan meminta para pengelola media massa untuk meningkatkan kesejahteraan