CILEGON - Sejak sepekan lalu, PT Krakatau Steel (KS) dengan Pemkot Cilegon membahas batas-batas wilayah Pelabuhan Cilegon. Dalam perjalanannya, Pemkot menyoal akses jalan masuk yang dinilai terlalu kecil. Termasuk batas pantai yang dinilai terlalu pendek. “Lebar jalan masuk menuju pelabuhan yang diusulkan PT KS hanya 30 meter, padahal Pemkot inginnya 100 meter. Sementara panjang pantainya hanya 800 meter, lebih pendek dibandingkan keinginan Pemkot sepanjang satu kilometer,” kata Kabid Prasarana dan Pengembangan Wilayah pada Bappeda Cilegon Sabri Wahyudin, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/7).
Dikatakannya, pembahasan batas wilayah pelabuhan tersebut merupakan bagian dari persiapan dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait tukar guling lahan Kubangsari milik Pemkot Cilegon dengan lahan PT KS di kawasan Krakatau Daya Listrik. Pada proses pembahasannya, PT KS sebelumnya menyerahkan usulan batas wilayah pelabuhan itu kepada Pemkot Cilegon melalui Surat Pengukuran Lahan 45 Hektare dengan Nomor 184/DU-KS/2001, Senin (4/7).
Menanggapi hal tersebut, Pemkot Cilegon langsung melakukan peninjauan patok-patok batas wilayah pelabuhan, pada Selasa (5/7) lalu. “Dalam peninjauannya, kami ditemani perwakilan dari Divisi General Affair PT KS. Dari Pemkot, yang hadir dalam peninjauan itu adalah perwakilan dari Bappeda, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Bagian Perlengkapan, dan DPU (Dinas Pekerjaan Umum) Cilegon,” kata Sabri.
Dari hasil peninjauan, Pemkot melihat ada beberapa kendala dari usulan batas lahan PT KS. Yakni sebagian jenis lahan merupakan rawa pantai yang akan memberatkan proses pembangunan fisik pelabuhan. Selain itu, lebar akses jalan pun dinilai kurang memadai. Termasuk batas panjang pantainya. “Batas panjang pantai harus berada pada titik pasang tertinggi, maka keputusan tersebut harus dilakukan secara bersama. Selain itu, Pemkot keberatan jika DAS (Daerah Aliran Sungai) masuk pada perhitungan luas. Padahal perhitungan luas batas tanah harusnya mengikuti batas daratannya saja,” kata Sabri.
Pemkot pun akhirnya melayangkan surat pengajuan perubahan bentuk lahan pengganti. Surat tersebut rencananya akan diterima Direktur SDM dan Umum PT KS Dadang Danusiri, hari ini (Selasa, 12/7). “Pak Walikota telah mengkaji surat pengajuan perubahan bentuk itu. Tadi (Senin-red) usulan itu telah ditandatanganinya,” ungkapnya.
Walikota Tb Iman Ariyadi membenarkan hal tersebut. Katanya, usulan perubahan tersebut bukanlah persoalan besar. “Itu hanya masalah persepsi saja. Kami inginnya begini sementara PT KS mengusulkan begitu, nanti juga ada titik tengahnya,” kata Walikota.
Yang harus menjadi perhatian, kata Walikota, adalah segera dilakukannya RUPS oleh PT KS. Sebab hal tersebut yang menentukan dilakukannya proses tukar guling. “Kami ingin agar RUPS segera dilakukan, agar proses tukar guling dapat segera diselesaikan. PT KS telah memanfaatkan Pelabuhan Kubangsari dalam pembangunan Krakatau Posco, kami juga ingin segera membangun Pelabuhan Kubangsari,” ungkapnya.
Menangapi hal tersebut, Sekretaris PT KS Andi Firdaus mengatakan, pelaksanaan RUPS tergantung dari keputusan pemegang saham terbesar yakni Kementerian BUMN. “Kami pun posisinya tengah menunggu panggilan dari Kementerian BUMN untuk pelaksanaan RUPS. Sambil menunggu, kami melakukan komunikasi dengan Pemkot Cilegon untuk membicarakan berbagai hal terkait tukar guling dan pembangunan Krakatau Posco,” kata Andi.
Dikatakannya, pembahasan batas wilayah pelabuhan tersebut merupakan bagian dari persiapan dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait tukar guling lahan Kubangsari milik Pemkot Cilegon dengan lahan PT KS di kawasan Krakatau Daya Listrik. Pada proses pembahasannya, PT KS sebelumnya menyerahkan usulan batas wilayah pelabuhan itu kepada Pemkot Cilegon melalui Surat Pengukuran Lahan 45 Hektare dengan Nomor 184/DU-KS/2001, Senin (4/7).
Menanggapi hal tersebut, Pemkot Cilegon langsung melakukan peninjauan patok-patok batas wilayah pelabuhan, pada Selasa (5/7) lalu. “Dalam peninjauannya, kami ditemani perwakilan dari Divisi General Affair PT KS. Dari Pemkot, yang hadir dalam peninjauan itu adalah perwakilan dari Bappeda, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Bagian Perlengkapan, dan DPU (Dinas Pekerjaan Umum) Cilegon,” kata Sabri.
Dari hasil peninjauan, Pemkot melihat ada beberapa kendala dari usulan batas lahan PT KS. Yakni sebagian jenis lahan merupakan rawa pantai yang akan memberatkan proses pembangunan fisik pelabuhan. Selain itu, lebar akses jalan pun dinilai kurang memadai. Termasuk batas panjang pantainya. “Batas panjang pantai harus berada pada titik pasang tertinggi, maka keputusan tersebut harus dilakukan secara bersama. Selain itu, Pemkot keberatan jika DAS (Daerah Aliran Sungai) masuk pada perhitungan luas. Padahal perhitungan luas batas tanah harusnya mengikuti batas daratannya saja,” kata Sabri.
Pemkot pun akhirnya melayangkan surat pengajuan perubahan bentuk lahan pengganti. Surat tersebut rencananya akan diterima Direktur SDM dan Umum PT KS Dadang Danusiri, hari ini (Selasa, 12/7). “Pak Walikota telah mengkaji surat pengajuan perubahan bentuk itu. Tadi (Senin-red) usulan itu telah ditandatanganinya,” ungkapnya.
Walikota Tb Iman Ariyadi membenarkan hal tersebut. Katanya, usulan perubahan tersebut bukanlah persoalan besar. “Itu hanya masalah persepsi saja. Kami inginnya begini sementara PT KS mengusulkan begitu, nanti juga ada titik tengahnya,” kata Walikota.
Yang harus menjadi perhatian, kata Walikota, adalah segera dilakukannya RUPS oleh PT KS. Sebab hal tersebut yang menentukan dilakukannya proses tukar guling. “Kami ingin agar RUPS segera dilakukan, agar proses tukar guling dapat segera diselesaikan. PT KS telah memanfaatkan Pelabuhan Kubangsari dalam pembangunan Krakatau Posco, kami juga ingin segera membangun Pelabuhan Kubangsari,” ungkapnya.
Menangapi hal tersebut, Sekretaris PT KS Andi Firdaus mengatakan, pelaksanaan RUPS tergantung dari keputusan pemegang saham terbesar yakni Kementerian BUMN. “Kami pun posisinya tengah menunggu panggilan dari Kementerian BUMN untuk pelaksanaan RUPS. Sambil menunggu, kami melakukan komunikasi dengan Pemkot Cilegon untuk membicarakan berbagai hal terkait tukar guling dan pembangunan Krakatau Posco,” kata Andi.