KPK AKAN PANGGIL DITJEN PAJAK -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

KPK AKAN PANGGIL DITJEN PAJAK

Wednesday, July 20, 2011

JAKARTA-: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan memanggil Dirjen Pajak Fuad Rahmany, terkait 14 perusahaan migas yang diduga mengemplang pajak. Hal ini diungkapkannya di sela-sela acara penandatanganan pernyataan sikap perlindungan whistle blower untuk justice collaboration di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (19/7). “Tentu saja. Nanti kalau dari kajian itu ada pejabat terkait yang akan kita mintai keterangan, ya kita mintai,” kata Busyro saat ditanya apakah pihaknya akan memanggil Dirjen Pajak. Namun mengenai bagaimana nasib utang pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut, mantan Ketua KY itu mengatakan hal tersebut masih dalam pengkajian. “Masih dikaji Litbang dan Deputi Pencegahan untuk preventifnya, supaya aset-asetnya nanti bisa diselamatkan,” imbuhnya. Seperti diketahui, KPK mengungkapkan ada 14 perusahaan di sektor minyak dan gas (migas) asing yang hingga kini belum menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak. Nilai tunggakan pajak mereka mencapai sekitar Rp1,6 triliun. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, pihaknya telah mendesak Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat surat ketetapan pajak sehingga pemerintah bisa melakukan penagihan. (aqn_tim_one)