KERJA SEENAK PNS AKAN DI RUMAHKAN -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

KERJA SEENAK PNS AKAN DI RUMAHKAN

Tuesday, July 19, 2011

JAKARTA — Upaya pembenahan masalah kepegawaian terus digenjot pemerintah pusat. Selain akan melakukan penghentian sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tawaran pensiun dini PNS, upaya optimalisasi terhadap PNS yang sudah ada juga dilakukan. Masalah kinerja PNS yang terus mendapat sorotan publik, terutama mengenai efektifitas jam kerja, juga mendapat respon pusat.Deputy Bidang SDM Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Ramli Naibaho, menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menggodok aturan yang bisa dijadikan ukuran melihat kinerja PNS. Di dalamnya akan termuat efektifitas jam kerja PNS.”Aturan pengukuran kinerja PNS sedang dibahas dengan kementrian Hukum dan HAM. Bentuknya Peraturan Pemerintah tentang pengukuran kinerja PNS, berbasis sasaran kinerja pegawai,” terang Ramli Naibaho kepada wartawan, kemarin.Aturan yang sedang digodok ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk secara serius menjalankan ketentuan di PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Dijelaskan, tahun 2011 ini merupakan tahun dimana pemerintah akan berupaya menerapkan sanksi-sanksi yang termuat di PP 53 itu.Ramli menjelaskan, di PP tentang pengukuran kinerja PNS nanti, akan diatur kewajiban bagi setiap PNS untuk menjelaskan apa saja yang akan dikerjakan dalam satu tahun ke depan. “Orang per orang akan diukur,” terangnya.Dijelaskan, bagi PNS yang bisa menjelaskan dengan baik apa yang akan dikerjakan setahun dan terbukti bisa melaksakan, maka itu akan dinilai sebagai PNS yang berkinerja baik. “Yang tidak tercapai, kita didik lagi,” ujar Ramli.Namun diakui, tidak semua PNS akan berubah menjadi berkinerja baik setelah dididik. “Kalau dididik tak bisa juga, ya kalau begitu ya dirumahkan saja,” tegas Ramli.