GUBERNUR BANTEN MENGUKUHKAN PENGURUS CFCD DAN DK3W -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

GUBERNUR BANTEN MENGUKUHKAN PENGURUS CFCD DAN DK3W

Monday, July 4, 2011

Kota Serang. Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Wilayah ( DK3W) Provinsi Banten merupakan mitra kerja Pemerintah Daerah yang dapat memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada Gubernur terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi pada perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Banten. “ DK3W dapat meningkatkan semangat kebersamaan, kemitraan, kerjasama dan sinergi dengan seluruh stakeholders terkait dalam rangka bersama-sama memberikan sumbangsih dan alternatif solusi terbaik untuk memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi, khususnya keselamatan dan kesehatan kerja, guna menciptakan dan meningkatkan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja di suatu perusahaan di Provinsi Banten, “Demikian dikatakan Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah pada acara pengukuhan pengurus Corporate Forum for Community Development (CFCD) chapter Banten periode 2011–2014 dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Wilayah (DK3W) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Jum’at (24/6).

Gubernur Banten mengatakan Perusahaan-perusahaan atau industri-industri yang ada di Provinsi Banten yang tercatat pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten berjumlah 8.319 perusahaan. Provinsi Banten juga memiliki perusahaan besar yaitu berjumlah 1.640 perusahaan. Provinsi Banten menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan penghargaan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dari Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia. Dalam penghargaan tersebut terdapat 43 perusahaan yang mendapatkan penghargaan zero accident dan 7 perusahaan yang mendapatkan sertifikat SMK3 dengan kategori emas dan perak. Hal ini membuktikan bahwa tingkat kesadaran K3 di Provinsi Banten semakin baik. “Hendaknya penghargaan dan prestasi yang telah dicapai dapat menjadi pemacu semangat untuk lebih meningkatkan kesadaran K3 agar lebih baik lagi. Dengan lahirnya DK3W, diharapkan dapat memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada Gubernur terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi pada perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Banten juga akan memberikan kontribusi bagi terwujudnya industri yang kondusif, harmonis, dinamis, berkembang, bermartabat dan berkeadilan. Selain itu DK3W juga dapat dibentuk di tingkat kabupaten/kota sehingga DK3W tingkat Provinsi dapat berkoordinasi dengan DK3W tingkat kabupaten/kota. Semoga lembaga ini dapat berperan secara optimal menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui program Corporate Social Development (CSR). Kepada perusahaan-perusahan yang belum melaksanaan program CSR untuk segera melaksanakannya dan memiliki kesadaran untuk menyisihkan dari keuntungannya karena hal tersebut merupakan kewajiban perusahaan dalam rangka membangun daerah tempat perusahaan berdomisili. Tetapi tidak menutup kemungkinan dapat disebarkan di wilayah desa atau kelurahan yang ada di Provinsi Banten, “ harap Gubernur Banten.
Ketua Umum Corporate Forum for Community Development (CFCD) Thendri Supriatno mengatakan CFCD merupakan organisasi yang beranggotakan semuanya perusahaan-perusahaan. “ Didirikan tahun 2002, 9 tahun lalu yang memiliki tujuan untuk membantu Pemerintah Daerah setempat dengan bersama-sama untuk membangun masyarakat sekitarnya. ”Provinsi Banten merupakan chapter ke-20 dari 33 provinsi di Indonesia, hal tersebut merupakan inisiatif baik dari Pemerintah Daerah maupun perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Banten untuk bersama-sama membangun daerah, membangun hubungan harmonis dan komunikasi dengan segenap stakeholders dengan masyarakat di sekitar wilayah kerja perusahaan” jelas Thendri Supriatno.
Di sisi lain, masih kata Thendri Supriatno, dengan dibentuknya CFCD dapat membantu pemerintah mencapai Millennium Development Goals (MDGs) dengan berbagai program CSR-nya bukan hanya dengan dananya saja melainkan juga dengan teknologi yang dimiliki oleh perusahaan. “ Gubernur Banten selaku Dewan Pembina CFCD diharapkan dapat memberikan arahan-arahannya supaya program pada CFCD tidak overlapping atau tumpang tindih sehingga dapat dikoordinir secara baik sehingga CSR dapat efektif. Sudah saatnya pemerintah tidak berorientasi pada APBD tetapi pada resources yang ada seperti contoh di Amerika, direktur perusahaan mengajar pada sekolah dasar, perusahaan menyumbang komputer pada sekolah. Apabila hal tersebut dikoordinir dengan baik, perusahaan akan mendapatkan apresiasi dari masyarakat sehingga tidak ada lagi perusahaan di demo oleh masyarakat. Pemerintah Daerah juga diuntungkan dengan pajak-pajak perusahaan, apabila perusahaan tutup maka pajaknya hilang tetapi bila perusahaannya makmur dapat diperoleh pajak dan restribusi-retribusi lainnya. Hal tersebut yang menjadi benang merah mengapa CFCD didirikan,” tutur Thendri.