DBMTR Banten Bebaskan Lahan Untuk Pelebaran Jalan -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

DBMTR Banten Bebaskan Lahan Untuk Pelebaran Jalan

Friday, July 15, 2011

 Serang Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan raya di Banten, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten selain melakukan perbaikan dan pembangunan baik jalan dan drainasse juga melakukan kegiatan lain berupa pengadaan lahan guna pelabaran jalan.
Berdasarkan data dan informasi yang berasil dihimpun Klikbanten.Com, pada tahun anggaran 2010 lalu Pemprov Banten mengalokasikan anggaran senilai Rp. 25, 100 miliar dana APBD untuk kegiatan pembebasan tanah guna pelebaran jalan. Sedangkan untuk tahun ini (2011), dana APBD Provinsi Banten yang dialokasikan untuk kegiatan serupa adalah senilai Rp. 28,867 miliar lebih.
Adapun kegiatan pembebasan tanah untuk pelebaran jalan tersebut diantaranya adalah ruas jalan KH. Hasyim Ashari seluas 1.296 M2, ruas jalan Palima – Pandeglang seluas 4.066 M2, ruas jalan Abdul Hadi seluas 1.598 M2, ruas jalan Abdul Fatah Hasan seluas 1.600 M2 dan ruas jalan Lahan Jalan Pamulang Timur – Sp. Gaplek seluas 1.478 M2.
Selain itu, pada tahun anggaran 2010 lalu DBMTR Banten juga membebaskan sejumlah lahan simpang yang berada di Kota Serang, yakni lahan Simpang Empat Warung Pojok seluas 634 M2, lahan Simpang Empat Brimob seluas 370 M2 dan lahan Simpang Tiga Cirendeu Kota Tangsel seluas 400 M2.
Sementara kegiatan pembebesan tanah untuk pelebaran jalan pada tahun 2011 ini diantaranya adalah lahan ruas jalan Serang-Pandeglang seluas 2.570 m2, lahan ruas jalan Abdul Hadi (Kota Serang) seluas 2.300 m2, lahan ruas jalan KH. Abd. Fatah Hasan (Kota Serang) seluas 1.300 m2, lahan jalan Sempu – Cilaku – KP3B Kota Serang seluas 2.500 dan lahan ruas jalan KH. Hasyim Ashari seluas 1.800 m2.
Tidak itu saja, pada tahun anggarn 2011 ini pihak DBMTR Banten juga membebaskan lahan untuk pelebaran sejumlah kantor atau basecamp diantaranya UPR Picung, Kabupaten Pandeglang seluas 4.000 m2, lahan UPR Citorek, Kabupaten Lebak seluas 4.000 m2, lahan UPR Cibaliung, Kabupaten Pandeglang seluas 4.000 m2, lahan UPR Tanara, Kabupaten Serang seluas 4.000 m2 dan pembebasan lanjutan lahan untuk Kantor UPTJJ Wilayah Utara seluas 380 m2. Termasuk pembebasan lahan Simpang Tiga Sayabulu jalan TB. Suwandi Kota Serang seluas 640 m2.
Selain itu, tahun 2011 ini juga membebaskan lahan untuk pelebaran jalan diatas jalan Tol (Jl. Pakupatan-Palima) seluas 900 m2 dan lahan pelebaran dan penggantian jembatan Ciladan 1 dan jembatan Ciladan 2 Kabupaten Lebak seluas 3.000 m2.
Terkait kegiatan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan itu, Ketua LSM Tapak Banten, Tb. Baihaqi menyatakan dukungannya. Menurutnya, kegiatan pelebaran jalan merupakan solusi yang tepat untuk mengurangi kemacetan serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Untuk itu, kata Baihaqi, setelah pelaksanaan kegiatan pembebasan tanah pihak DBMTR Banten hendaknya dapat segera melakukan perbaikan maupun pembangunannya agar kondisi jalan-jalan tersebut dapat segera dimanfaatkan dengan nyaman oleh masyarakat khususnya para pengguna jalan.
“Infrastruktur jalan yang memenuhi spesifikasi teknis tentang jalan memiliki peranan yang besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Untuk itu kegiatan pelebaran jalan oleh DBMTR Banten tentunya perlu didukung oleh stakeholder dan seluruh lini masyarakat agar berjalan secara maksimal,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublish, sebagian kegiatan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan oleh DBMTR Banten terlihat ada yang sudah dalam proses pembangunan. Beberapa ruas jalan dan simpang yang saat ini sedang dalam proses pembangunan diantaranya adalah Simpang empat Warung Pojok, Kota Serang dan Simpang Empat Brimob Kota Serang.