Serang - KPU Provinsi Banten menyiapkan 16.735 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di kabupaten dan kota di Provinsi Banten. “Itu baru hitungan sementara. Mungkin ada tambahan TPS,” kata Lukman Hakim, anggota KPU Provinsi Banten.Lukman menyatakan, jumlah TPS itu dirinci 2.302 TPS di Kabupaten Serang, 945 TPS di Kota Serang, 622 TPS di Kota Cilegon, 4.040 TPS di Kabupaten Tangerang, 2.770 TPS di Kota Tangerang, 1.951 TPS di Kabupaten Lebak, 2.155 TPS di Kabupaten Pandeglang, 1.950 TPS di Kota Tangerang Selatan. “Jumlah TPS itu sesuai dengan potensi jumlah pemilih,” kata Lukman Hakim.KPU juga menyediakan TPS di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan). Namun KPU Provinsi Banten tidak menyediakan TPS di rumah sakit karena tidak diatur dan tidak ada dalam ketentuan dan peraturan yang ditetapkan KPU Pusat.Dia membenarkan, verifikasi DP4 (daftar penduduk potensi pemilih pemilu) belum rampung. Verifikasi saat ini pada tahap di PPS.