WAGUB: IMPLEMENTASIKAN PANCA PRASETYA KORPRI DALAM KEHIDUPAN -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

WAGUB: IMPLEMENTASIKAN PANCA PRASETYA KORPRI DALAM KEHIDUPAN

Saturday, June 18, 2011

KOTA SERANG – “Reformasi birokrasi bukanlah sasaran akhir, melainkan hanya alat (tools), yang sasarannya adalah terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan secara optimal kepada masyarakat Indonesia secara keseluruhan dimulai dari pribadi kita masing-masing” ungkap Wakil Gubernur Banten-HM. Masduki saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) Hari Kesadaran Nasional (HKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di lapangan apel Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Jum’at (17/6), yang dihadiri para Kepala SKPD dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam amanatnya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa upacara yang secara rutin dilaksanakan setiap bulan hendaknya tidak hanya sebatas dijadikan sebuah rutinitas, melainkan mampu membangkitkan semangat dan kedisiplinan kita sebagai aparatur pemerintah, sehingga dari waktu ke waktu bisa mengalami peningkatan baik secara kuantitas maupun kualitas sebagai tolok ukur yang baik.
Saya tidak bosan-bosan untuk mengajak kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga adalah anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memperdalam dan menghayati serta mengimplementasikan Panca Prasetya KORPRI dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat” tegas Wakil Gubernur.
Panca Prasetya KORPRI merupakan kode etik kita sebagai PNS dan kita harus dapat menunjukkan diri sebagai abdi negara dan abdi masyarakat” katanya.
Pada tanggal 31 Mei 2011, Provinsi Banten merupakan salah satu provinsi yang mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja (K3) dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. “Namun bukan berarti harus berleha-leha, tetapi menjadi tantangan untuk harus lebih meningkatkan kesadaran K3 lebih baik lagi” tutur Wakil Gubernur.
Pada kesempatan itu Wakil Gubernur Banten juga memberikan uang kadeudeuh kepada 13 orang PNS yang telah memasuki purnabhakti/pensiun. Beliau juga memberikan apresiasi kepada PNS yang telah memasuki masa purnabhakti agar terus melanjutkan pengabdiannya di masyarakat.
Pengabdian tidak boleh berhenti sesuai dengan kemampuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di sekitarnya” kata Wakil Gubernur.(Sumber Biro Humas Provinsi Banten)