PEMKAB LEBAK GRATISKAN SISWA MISKIN -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

PEMKAB LEBAK GRATISKAN SISWA MISKIN

Tuesday, June 21, 2011

Lebak, (KB) - Pemerintah Kabupaten Lebak menggratiskan biaya pendidikan untuk para siswa dari keluarga miskin menyusul peraturan daerah nomor 2 tahun 2010 tentang wajib belajar selama 12 tahun.
”Kami minta siswa miskin agar menempuh pendidikan hingga sekolah lanjutan tingkat atas karena biaya pendidikan sudah digratiskan, ” kata Bupati Lebak H Mulyadi Jayabaya di Rangkasbitung.
Bupati mengatakan, saat ini seluruh biaya pendidikan wajib belajar 12 tahun untuk siswa miskin sudah disubsidi oleh pemerintah daerah.
Peraturan daerah nomor 2 tahun 2010 mengalokasikan biaya pendidikan dari APBD kabupaten, bertujuan untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM).
Saat ini, pencapaian IPM di Kabupaten Lebak masih di bawah tingkat nasional karena rendahnya pendidikan masyarakat tersebut.
Karena itu, pihaknya berharap orangtua yang memiliki putra usia sekolah agar bisa melanjutkan pendidikan selama 12 tahun.
Pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar siswa lulusan SMP/MTs dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK.
Saat ini, jumlah siswa lulusan SMP/MTs yang tidak melanjutkan ke tingkat SMA/SMK cukup tinggi.
Dengan penerapan perda itu, kata dia, dapat mendorong peningkatan angka partisipasi melanjutkan (APM) dan angka partisipasi kasar (APK).
Selama ini APK dan APM tingkat SLTA di Kabupaten Lebak masih di bawah rata-rata nasional 60 persen.
”Kita ke depan berharap APK dan APM bisa mencapai di atas rata-rata nasional, ” katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah tahun ajaran 2010-2011 mengalokasikan dana untuk siswa miskin sebanyak 4.450 orang.
Selain itu juga Kementerian Pendidikan memberikan bantuan kepada siswa miskin sebanyak 250 orang.
Bantuan tersebut melalui program bantuan siswa miskin (BSM).
”Kami minta siswa miskin bisa mengenyam pendidikan hingga lulus sampai tingkat SMA/SMK, ” ujarnya.
Dia menjelaskan, pemerintah daerah juga setiap tahun terus membuka unit sekolah baru (USB) maupun penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar jarak jauh.
Pada 20110, kata dia, Pemkab Lebak telah membuka sebanyak dua unit sekolah baru SMA/SMK untuk mencapai APM di atas rata-rata nasional.
”Saya minta orangtua yang ingin anaknya melanjutkan ke jenjang SMA/SMK dari keluarga miskin harus menyertakan kartu gakin dan surat keterangan tidak mampu, ” jelasnya.
Kepala SMAN 1 Sajira Kabupaten Lebak Mardjono mengatakan, pihaknya telah menggratiskan sebanyak 42 siswa miskin dari pungutan sumbangan penyelengaraan pendidikan (SPP) bulanan dan dana sumbangan pendidikan (DSP).
”Dari 476 siswa itu kami menggratiskan sebanyak 42 siswa dari keluarga miskin, ” ia menjelaskan.
Kepala SMA Wanasalam Kabupaten Lebak Hadi Nugraha mengatakan, jumlah siswa miskin di sini mencapai 120 orang dan mereka menerima subsidi pendidikan gratis melalui bantuan Pemkab Lebak dan Kementerian Pendidikan Nasional dengan program bantuan siswa miskin (BSM).
Dana subsidi tersebut di antaranya pengadaan buku, iuran sekolah dan lainnya.
”Dengan adanya subsidi pendidikan gratis bagi siswa miskin tentu angka melanjutkan di sini meningkat, ” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP/SMA/SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, H Asep Komar mengatakan pemerintah daerah memberikan subsidi bagi siswa miskin tingkat SLTA sebesar Rp50.000 per bulan.
”Kami berharap ke depan alokasi dana siswa miskin ditambah sehingga akan berdanpak terhadap sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Lebak, ” ujarnya.