Serang - Seratusan mahasiswa berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten di Serang, Kamis, menuntut Kejaksaan Tinggi Banten mengawal proses penyelesaian temuan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) di Provinsi Banten sejak 2007 sampai 2010.
Pengunjukrasa yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) yang merupakan gabungan dari 7 organisasi kemahasiswaan di Banten, yakni UMC, KMS30, GMNI, KAMMI, IMM, FAM dan Kumala.
Dalam aksinya mereka melakukan orasi di depan Kejaksaan Tinggi Banten Jalan Raya Serang-Pandeglang. Tidak hanya berorasi, pengunjukrasa juga melakukan aksi pemblokiran jalan raya dengan cara membakar ban bekas ditengah jalan, hingga terpaksa kendaraan yang melintas dari Pandeglang ke Serang dan sebaliknya harus berbalik arah.
Dalam aksinya para mahasiswa menuntut temuan dalam LHP BPK di Provinsi Banten yang terjadi sejak 2007 sampai 2010 dengan indikasi dugaan kerugian uang negara mencapai sekitar satu triliun rupiah segera diselesaikan. Kejati juga diminta untuk bertindak tegas dan profesional dalam penanganan dugaan korupsi di sejumlah SKPD atas hasil LHP BPK tersebut.
“Kami mengharapkan dengan segera selesaikan seluruh temuan dalam LHP BPK di Provinsi Banten yang terjadi sejak 2007 sampai tahun ini. Jika tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum, maka selamanya Banten akan seperti ini dan tiap tahun akan ada temuan,” kata kordinator aksi Mahendra.
Mereka juga menyampaikan data indikasi adanya kerugian uang negara tersebut sejak LHP BPK tahun 2007 dengan 182 rekomendasi atas temuan tersebut dengan dugaan kerugian uang negara Rp731,36 miliar, kemudian LHP BPK tahun 2008 ada 17 temuan dengan dugaan kerugian keuangan negara Rp197,72 miliar, LHP Tahun 2009 dugaan kerugian senilai Rp13,08 miliar dan LHP BPK tahun 2010 dengan 25 temuan ketiidakpatuhan terhadap undang-undang, salah satunya pembelian kendaraan dinas pada Biro Umum da Perlengkapan yang bukan peruntukannya senilai 16,89 miliar.
“Sebagai bukti buruknya pengelolaan keuangan di Banten, hampir berturut-turut setiap tahun Banten mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian alias WDP,” kata Mahendra.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ressi Anna Napitupulu menandatangani kesepakatan yang ditawarkan para pengunjukrasa untuk mengawal dalam penyelesaian temuan dalam LHP BPK tersebut.
Namun tidak ada satupun pejabat Kejaksaan Tinggi Banten yang menemui pengunjukrasa, hingga mereka tetap bertahan di depan kantor Kejaksaan Tinggi Banten dengan kawalan puluhan polisi dari Polres Serang.
Para pengunjukrasa sempat memblokir dua ruas jalan sehingga jalan Raya Serang Pandeglang sempat lumpuh total, beruntung pihak kepolisian berhasil mengarahkan mahasiswa untuk melakukan aksinya hanya di depan kantor Kejati.
“Kami hanya minta Ibu Kejati menemui kami untuk menyatakan komitmennya memberantas koruptor di Banten,” kata Usep salah satu pimpinan aksi.
Khawatir mahasiswa bertindak anarkis, Wakajati Banten Memet Sumenda bersedia menemui pengunjukrasa, namun kedatangan Wakajati malah membuat mahasiswa semakin emosi, karena mereka tetap menginginkan Kajati Banten yang menemui mereka.
“Ibu Kajati saat ini sedang di Kejagung, tadi kami coba menghubunginya tapi Hp beliau sedang tidak aktif,” kata Memet.
Mendengar penjelasan Wakajati, mahasiswa tidak terima dan mencoba mengusir Wakajati. Sebelum mereka membubarkan diri, mahasiswa melampiaskan kekesalannya dengan mencoret plang kantor Kejati Banten dengan cat semprot menuliskan “Kejati Banten Mandul”.
Sehari sebelumnya, aksi unjukrasa mahasiswa terkait tuntutan yang sama juga terjadi di DPRD Banten, puluhan aktifis GMNI Serang meminta anggota DPRD Banten mengembalikan 80 mobil dinas yang dipakai anggota DPRD Banten terkait temuan dalam LHP BPK tersebut.(*)
Pengunjukrasa yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) yang merupakan gabungan dari 7 organisasi kemahasiswaan di Banten, yakni UMC, KMS30, GMNI, KAMMI, IMM, FAM dan Kumala.
Dalam aksinya mereka melakukan orasi di depan Kejaksaan Tinggi Banten Jalan Raya Serang-Pandeglang. Tidak hanya berorasi, pengunjukrasa juga melakukan aksi pemblokiran jalan raya dengan cara membakar ban bekas ditengah jalan, hingga terpaksa kendaraan yang melintas dari Pandeglang ke Serang dan sebaliknya harus berbalik arah.
Dalam aksinya para mahasiswa menuntut temuan dalam LHP BPK di Provinsi Banten yang terjadi sejak 2007 sampai 2010 dengan indikasi dugaan kerugian uang negara mencapai sekitar satu triliun rupiah segera diselesaikan. Kejati juga diminta untuk bertindak tegas dan profesional dalam penanganan dugaan korupsi di sejumlah SKPD atas hasil LHP BPK tersebut.
“Kami mengharapkan dengan segera selesaikan seluruh temuan dalam LHP BPK di Provinsi Banten yang terjadi sejak 2007 sampai tahun ini. Jika tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum, maka selamanya Banten akan seperti ini dan tiap tahun akan ada temuan,” kata kordinator aksi Mahendra.
Mereka juga menyampaikan data indikasi adanya kerugian uang negara tersebut sejak LHP BPK tahun 2007 dengan 182 rekomendasi atas temuan tersebut dengan dugaan kerugian uang negara Rp731,36 miliar, kemudian LHP BPK tahun 2008 ada 17 temuan dengan dugaan kerugian keuangan negara Rp197,72 miliar, LHP Tahun 2009 dugaan kerugian senilai Rp13,08 miliar dan LHP BPK tahun 2010 dengan 25 temuan ketiidakpatuhan terhadap undang-undang, salah satunya pembelian kendaraan dinas pada Biro Umum da Perlengkapan yang bukan peruntukannya senilai 16,89 miliar.
“Sebagai bukti buruknya pengelolaan keuangan di Banten, hampir berturut-turut setiap tahun Banten mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian alias WDP,” kata Mahendra.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ressi Anna Napitupulu menandatangani kesepakatan yang ditawarkan para pengunjukrasa untuk mengawal dalam penyelesaian temuan dalam LHP BPK tersebut.
Namun tidak ada satupun pejabat Kejaksaan Tinggi Banten yang menemui pengunjukrasa, hingga mereka tetap bertahan di depan kantor Kejaksaan Tinggi Banten dengan kawalan puluhan polisi dari Polres Serang.
Para pengunjukrasa sempat memblokir dua ruas jalan sehingga jalan Raya Serang Pandeglang sempat lumpuh total, beruntung pihak kepolisian berhasil mengarahkan mahasiswa untuk melakukan aksinya hanya di depan kantor Kejati.
“Kami hanya minta Ibu Kejati menemui kami untuk menyatakan komitmennya memberantas koruptor di Banten,” kata Usep salah satu pimpinan aksi.
Khawatir mahasiswa bertindak anarkis, Wakajati Banten Memet Sumenda bersedia menemui pengunjukrasa, namun kedatangan Wakajati malah membuat mahasiswa semakin emosi, karena mereka tetap menginginkan Kajati Banten yang menemui mereka.
“Ibu Kajati saat ini sedang di Kejagung, tadi kami coba menghubunginya tapi Hp beliau sedang tidak aktif,” kata Memet.
Mendengar penjelasan Wakajati, mahasiswa tidak terima dan mencoba mengusir Wakajati. Sebelum mereka membubarkan diri, mahasiswa melampiaskan kekesalannya dengan mencoret plang kantor Kejati Banten dengan cat semprot menuliskan “Kejati Banten Mandul”.
Sehari sebelumnya, aksi unjukrasa mahasiswa terkait tuntutan yang sama juga terjadi di DPRD Banten, puluhan aktifis GMNI Serang meminta anggota DPRD Banten mengembalikan 80 mobil dinas yang dipakai anggota DPRD Banten terkait temuan dalam LHP BPK tersebut.(*)