LSM Desak Gubernur Banten Menghentikan Pengiriman TKI -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

LSM Desak Gubernur Banten Menghentikan Pengiriman TKI

Friday, June 24, 2011

Tanggerang (KB) Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Banten Raya (Kobar) menggelar aksi keprihatinan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), di depan kantor Gubernur Banten, Jumat (24/6).Mreka juga mengumpulkan dana untuk membantu pembebasan tenaga kerja Indonesia (TKI), Darsem yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.
Dalam orasinya, pendemo mengecam Pemerintah Indonesia  lemah dalam melindungi pahlawan devisa itu. Massa gabungan dari sejumlah LSM di Banten ini mendesak Pemprov Banten  menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri.
Koordinator aksi, Ari Cahyadi mengatakan, dari tahun ke tahun sudah banyak TKI yang mengalami tindakan kekerasan saat bekerja, bahkan tidak sedikit yang divonis hukuman mati. Namun, pemerintah Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa. “Lihat saja nasib Ruyati,” ujar Ari, dalam orasinya.
Massa juga mengungkapkan, sejak  tahun 1999 hingga 2011, tercatat 303 TKI yang divonis mati. Namun, tak  ada upaya hukum yang jelas dari pemerintah untuk membantunya.
Selain mendesak Pemprov Banten untuk menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri, massa juga mendesak Gubernur Banten  meyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya di Banten, dan segera membuat peraturan gubernur yang mengatur soal ketenagakerjaan.
“Sebelum pemerintah Indonesia menjamin keselamatan TKI di luar negeri, stop pengiriman TKi asal Banten ke luar negeri,” kata Ari.
Massa juga menggelar aksi teatrikal dengan menggambarkan seorang TKI yang lehernya diikat