Jurnalis Banten Tolak Intimidasi -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Jurnalis Banten Tolak Intimidasi

Tuesday, June 21, 2011

SERANG, KB - Aliansi Wartawan Anti Kekerasan (AWAK) menggelar aksi simpatik di perempatan Alun-Alun Kota Serang, Banten, Selasa (21/6). Aksi yang diisi dengan orasi serta pembagian selebaran kepada publik pengguna jalan ini diikuti oleh Forum Diskusi Wartawan Harian Banten (FDWH), Pokja Wartawan Provinsi Banten, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dan Aliansi Jurnalis Harian Nasional Banten.
Koordinator aksi Fierly MM menuturkan, aksi itu dilakukan menyikapi kembali terulangnya intimidasi kepada pers setelah pada Senin (20/6) lalu beberapa camat di Kota Tangerang bersama kader posyandu berunjuk rasa di dua kantor redaksi koran, yaitu Satelit News dan Tangerang Ekspres, untuk mengklarifikasi berita soal adanya seorang warga di Kecamatan Cibodas yang mengidap suatu penyakit. “Kami menolak segala bentuk intimidasi kepada pers,” kata Ketua FDWH Banten Eka Satyalaksmana.
Klarifikasi dapat ditempuh dengan hak jawab. Senada dengan itu Ketua Pokja Wartawan Provinsi Banten Adam Adhary mengatakan, klarifikasi terhadap berita sebaiknya ditempuh dengan hak jawab seperti diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Menurut AWAK, tindakan para camat itu dapat dipandang sebagai upaya intimidasi terhadap independensi pers dan memberi kesan buruk bahwa setiap kesalahan pers mesti diselesaikan lewat unjuk rasa.
AWAK menyerukan kepada semua elemen bangsa, terutama para elit, untuk tidak lagi memperlakukan awak media lewat segala bentuk intimidasi seperti menggunakan kekuatan uang, kekerasan, intervensi, teror, dan sebagainya. AWAK juga mendesak pemilik perusahaan pers, baik cetak maupun elektronik, untuk mengintensifkan upaya peningkatan kualitas kerja para jurnalis. Upaya itu dapat dilakukan lewat diklat, seminar, olah bahasa, penajaman visi hingga penguasaan kosa kata yang luas.