INDONESIA HARUS TEGAS -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

INDONESIA HARUS TEGAS

Monday, June 20, 2011

JAKARTA–Pemerintah harus tegas dengan memanggil pulang Dubes Indonesia di Arab Saudi. Hal ini untuk menunjukkan ketidaksukaan Indonesia terhadap pemerintah Arab Saudi yang menghukum pancung warga negara Indonesia.
“Ketegasan pemerintah Indonesia sudah waktunya diperlihatkan. Ini mengingat peritiwa ini terus berulang. Pemerintah dapat melakukan tindakan diplomatik untuk memperlihatkan ketidaksenangan Indonesia atas perlakuan warganya,” tegas pakar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana kepada media Minggu (19/6).
Hikmahanto mengatakan ketegasan Pemerintah juga bisa dilakukan dengan menghentikan penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi. Dari segi diplomatik, Indonesia juga bisa memperkecil dan mengurangi jumlah personil di perwakilan Indonesia di Arab Saudi. Langkah ini, kata dia, merupakan strategi untuk mendesak pemerintah Arab Saudi menjelaskan pemancungan atas Ruyati tanpa memberitahu Pemerintah RI.
“Di samping itu, tujuannya adalah Arab Saudi pada masa mendatang tidak melakukan tindakan yang sama,” sambung Hikmahanto via surat elektronik.
Lebih jauh, dia menilai ketegasan juga perlu dilakukan agar pemerintah Arab Saudi lebih sensitif terhadap nasib para TKI di negeri tersebut. Selama ini, WNI yang bekerja di tanah Arab Saudi kerap menderita perlakuan kasar dan kekerasan. Hilir dari semua ini adalah para TKI menjadi tertuduh pembunuhan atas majikan seperti yang menimpa Ruyati.
Selain itu, otoritas Arab Saudi cenderung tidak serius dalam melakukan proses hukum, bahkan cenderung melindungi warganya yang melakukan kekejaman terhadap para TKI.
Hikmahanto mengilustrasikan beberapa kasus seperti ‘hukuman’ penghentian ekspor sapi dari Australia kepada Indonesia dengan dalih perlakuan atas pemotongan sapi. Menurut dia, Pemerintah RI harus menunjukkan ketegasan serupa. Jangan sampai, masyarakat menjadi bertanya-tanya kenapa sikap Indonesia kepada pemerintah Australia dan Arab Saudi menjadi standar ganda.
Di sisi lain, Hikmahanto mengatakan Pemerintah RI bisa mencontoh pemerintah Australia yang melakukan berbagai daya upaya dalam melindungi warganya. Ia mencontohkan pelaku penyelundupan narkoba yang dikenal sebagai Bali Nine yang saat ini terbebas dari jeratan hukuman mati karena upaya lobi hukum dari ‘Negeri Kanguru’.
“Ke depan dalam rangka perlindungan TKI, pemerintah tidak cukup dengan melakukan pendampingan bantuan hukum ketika TKI sedang dirudung masalah hukum,” pungkasnya