DPRD TANGGERANG DORONG PERDA CSR -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

DPRD TANGGERANG DORONG PERDA CSR

Wednesday, June 22, 2011

Sejumlah Ormas, LSM, perwakilan Perusahaan dan dan instansi terkait belum lama ini hadir mengikuti Diskusi Publik tentang CSR yang diadakan oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang, kegiatan yang digagas oleh ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Tangerang Nazil Fikri tersebut dimaksudkan mendorong adanya peraturan daerah (perda) mengenai program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) terhadap masyarakat sekitar perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tangerang.
Inisiator Raperda CSR, Nazil Fikri yang merupakan ketua Banleg DPRD Kabupaten Tangerang menegaskan, Raperda CSR sedang dalam proses pembahasan oleh DPRD Kabupaten Tangerang melalui Panitia Khusus (Pansus) CSR. Pemkab Tangerang pun telah membentuk tim kecil CSR sebagai upaya sinkronisasi adanya Raperda dari inisiatif DPRD.
Legislatif dan eksekutif sudah nyambung. Raperda CSR sudah menjadi skala prioritas untuk segera di-Perda-kan, katanya seraya menjelaskan, untuk mekanisme penerapan CSR sendiri dilakukan oleh tim CSR yang beranggotakan dari perwakilan Pemda, pengusaha dan masyarakat.
Tim CSR inilah yang akan menentukan besaran CSR buat masyarakat dan penggunaannya, dari besaran CSR yang telah dihitung dari keuntungan perusahaan tersebut.
Menurut Nazil Fikri, S.Ag., kegiatan seperti ini sengaja sering dilakukan dalam rangka meminta masukan supaya hasilnya betul-betul dapat diterima. Sebelumnya juga DPRD sudah melaksanakan Hearing/dialog dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Edi Junaidi dan Pimpinan Bank Jabar Banten Cabang Tangerang, Hendi Rahadi, membahas tentang program Corporate Social Responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial
Nazil menyatakan Bank Jabar sebagai salah satu contoh mitra Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang sudah menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial perusahaan yang berupaya mendukung terciptanya Tangerang sehat dan sejahtera
Program CSR ini rencananya dilaksanakan melalui program kemitraan perusahaan 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang
Edi Junaidi Kepala Bappeda yang dalam diskusi publik terebut menjadi pembicara, menginformasikan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di antaranya berupa penataan pemukiman, pengelolaan sampah, penghijauan, sekolah sehat, bedah rumah, pengadaan MCK (penampungan air limbah rumah tangga) dan Saluaran Air Buangan serta Media promosi kesehatan.
Diskusi tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Intan Nurul Hikmah
.