Jakarta DPD RI tak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk mengawasi proses pembangunan gedung DPD di seluruh provinsi. Menurut Wakil Ketua DPD RI Laode Ida, DPD terbuka untuk diawasi agar transparansi anggaran bisa terwujud dan dugaan mark-up tidak melebar.
“DPD itu sejak periode pertama sudah ada MoU dengan KPK, kecuali memberikan masukan kepada KPK tentang masalah korupsi di daerah, tapi juga mereka bisa memantau. Kita terbuka dipantau. Jadi tidak ada problem sama sekali di situ,” tegasnya di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (28/6/2011).
Menurut Laode pula, dirinya menjamin tak akan ada mark-up dalam proses pembangunan gedung yang rencananya akan menelan biaya hingga Rp 823 miliar per gedung di provinsi. Setjen DPD sendiri, lanjutnya, sudah menyusun rencana anggaran sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen DPD RI Siti Nurbaya juga menegaskan dirinya berani menjamin transparansi anggaran dalam proses tender hingga penyelesaian proyek. Ia menjamin tak akan ada mark-up.
“Saya harus berani menjamin. Saya berani menjamin tak ada mark-up. DPD di pemeriksaan BPK selalu rangking tertinggi dalam penilaian, Wajar Tanpa Pengecualian, dan ini sudah tahun kelima. Anggota DPD juga 100 persen sudah selesaikan laporan harta kekayaan ke KPK,” katanya.
Menurut Laode dan Siti Nurbaya, dugaan mark-up anggaran pembangunan gedung yang dilontarkan oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie pekan lalu terlalu dini. Pembangunan sendiri masih di tataran konsep dan perencanaan. “Desainnya juga belum final, jadi gimana mau mark-up,” tegasnya.
