DISNAKER BUKA DISKUSI PEKERJA -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

DISNAKER BUKA DISKUSI PEKERJA

Tuesday, June 21, 2011

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang  saat ini terus melakukan inovasi untuk memfasilitasi pekerja dengan pengusaha. Disnaker kini membuka ruang diskusi khusus untuk menyerap berbagai aspirasi dari dua kelompok yang kadang kerap berseberangan.
Kadisnaker Kota Tangerang, Abduh Surahman kepada media mengatakan bahwa ada metode baru yang diterapkan Disnaker untuk memfasilitasi dua kelompok ini yaitu dalam forum diskusi dan kunjungan kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang, Perusahaan dan serikat kerja.  “Beberapa waktu ini kami tengah menerapkan metode kunjungan, baik itu kunjungan kepada Apindo, perusahaan ataupun serikat kerja, hal ini merupakan upaya untuk memfasilitasi mereka sehingga ada sebuah kesepakatan yang dapat dibuat secara bersama-sama tanpa ada yang merasa dirugikan,” terang Kadisnaker.
Ia juga mengatakan bahwa selain kunjungan, Disnaker juga membuka ruang diskusi khusus yang diagendakan setiap hari Jumat pukul 15.00 wib bagi serikat pekerja yang ada di Kota Tangerang, karena diakui Kadisnaker tidak semua serikat pekerja punya satu visi dan pemahaman yang sama, untuk itu maka diskusi ini menjadi penting guna terjalinnya komunikasi dua arah yang baik antara berbagai pihak.
“Dengan diskusi kita bisa menyatukan persepsi, menyatukan visi dan misi sehingga tercipta suasana kerja yang kondusif, selain itu iklim kerja menjadi nyaman dan investor tetap melirik kota seribu industri ini. Seminggu sekali kita fasilitasi pertemuan ini di gedung Disnaker, Kita serap apa yang jadi keinginan, pekerja dan pengusaha,” katanya lagi.
Dikatakan bahwa memang peran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam hal ini Disnaker adalah untuk memediasi perbedaan pandang, selain itu juga Pemkot memberikan inisiatif dalam penyelesaian masalah dan mengambil kebijakan yang seadil-adilnya bagi dua pihak yang sebenarnya saling menguntungkan, dalam hal ini pekerja dan pengusaha.