Dana hibah senilai Rp.5,4 miliar di Pertanyakan..? -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Dana hibah senilai Rp.5,4 miliar di Pertanyakan..?

Saturday, June 4, 2011

SERANG |Dana hibah senilai Rp.5,4 miliar yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada LKS Tripartit Banten bukan terkait kepentingan politik Atut Chosiyah yang akan maju kembali pada pemilihan kepala daerah periode 2011 – 2016 mendatang. Pemberian bantuan dana hibah tersebut diklaim sebagai salah satu bentuk penghargaan pemprov terhadap 13 juta buruh di Banten.
“Ini bukan soal kepentingan politik, karena siapapun yang menjadi Gubernur Banten tentunya wajib memiliki tanggungjawab yang sama untuk mengoptimalkan keberadaan LKS Tripartit. Jadi ini adalah bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada 13 juta buruh di Banten yang telah berhasil menjaga kondusifitas daerahnya,” kata Wakil Ketua LKS Tripartit Banten, Riden Hatam Aziz, saat dihubungi  via telepon selulernya, Senin (30/5) siang.
Menurut Azis, LKS Tripartit Banten yang terbentuk sejak 1 Maret 2009 lalu merupakan organisasi yang memiliki peran untuk menciptakan kondusifitas iklim investasi di suatu daerah. Ada tiga unsur yang terlibat di LKS Tripartit, yakni unsure buruh, unsure pengusaha dan unsure pemerintah.
“Tidak saja tahun ini, sejak tahun 2009 lalu kami juga memperoleh alokasi dana APBD Banten. Untuk besaran nilainya saya harus lihat berkas dulu, tapi yang jelas pada tahun 2010 lalu masing-masing PUK memperoleh uang pembinaan sebesar Rp.1 juta,” katanya.
Adapun pemberian bantuan dana hibah tersebut, lanjut Azis, diperoleh berdasarkan permohonan bantuan dana hibah yang diusulkan pihak organisasi kepada Gubernur Banten. Selain untuk membiayai program kegiatan organisasi, sebagian dana hibah itu juga dialokasikan oleh LKS Tripartit Banten untuk bantuan uang pembinaan kepada DPD dan DPC Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) dan seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) se Banten.
“Dari dana hibah itu, PUK se Banten diberikan uang pembinaan masing-masing senilai Rp.2 juta,” katanya seraya mengatakan “Seluruh DPD dan DPC Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (SP/SB) se Banten juga memperoleh alokasi uang pembinaan”.
Namun demikian, Riden mengaku belum mengetahui berapa uang pembinaan yang diberikan LKS Tripartit Banten kepada masing-masing DPD dan DPC SP/SB se Banten. “Kebetulan minggu depan kami (LKS Tripartit Banten.Red) ada rapat pertemuan dengan seluruh pimpinan DPD dan DPC SP/SB se Banten. Untuk lebih jelasnya, setelah rapat nanti saya informasikan soalnya kalau sekarang saya saya khawatir salah kasih informasi,” katanya.
Adapun dana hibah yang dikelola secara langsung oleh LKS Tripartit Banten, kata Azis, diantaranya digunakan untuk kegiatan peringatan hari buruh se dunia pada Minggu, 1 Mei 2011 lalu di Alun – alun Barat Kota Serang. Tidak itu saja, dana hibah tersebut juga akan digunakan untuk membiayai kegiatan seminar buruh yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat serta sejumlah kegiatan lainnya.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten, Ubaidilah menolak mengomentari pernyataan-pernyataan miring tentang bantuan dana hibah yang diterima oleh LKS Tripartit Banten. Terlebih komentar itu muncul dari pihak LKS Tripartit Kabupaten/ Kota di Banten.
“Inikan soal kewenangan, dimana LKS Kabupaten/ Kota di ketuai oleh Bupati/ Walikota dan LKS Provinsi di ketuai oleh Gubernur. Artinya sumber dananya-pun berbeda dan masing-masing memiliki tanggungjawab yang berbeda terkait pertanggungjawaban keuangan yang diperolehnya. Jadi kurang etis kalau LKS Kabupaten mengomentari urusan LKS Provinsi,” kata Ubaidilah.
Menurut Ubaidilah, dana hibah yang diberikan oleh Pemprov Banten merupakan salah satu bentuk penghargaan yang berikan oleh pemerintah daerah kepada LKS Tripartit yang telah ikut serta menjaga kondusifitas iklim investasi daerah.
“Pemberian dana hibah juga sesuai dengan surat edaran dari Mendagri yang intinya memerintahkan kepada Gubernur, Bupati/ Walikota untuk mengoptimalkan lembaga LKS Tripartit. Jadi apa yang dilakukan oleh Ibu Gubernur, (Hj. Ratu Atut Chosiyah.Red) bukan karena kepentingan politik tetapi menjalankan kewajiban yang semestinya dijalankan,” katanya.