Cilegon - Pengerukan pasir laut di Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon oleh PT Waskita Karya (WK) menggunakan kapal keruk buatan Belanda, Quen of The Nedherlands yang didatangkan dari Singapore. Penambangan pasir laut itu tidak memiliki izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Kapal ini tiba di Ciwandan sejak 31 Mei 2011. Kapal ini langsung melakukan penambangan untuk kepentingan PT Posco Krakatau Steel yang tengah membangun pabrik baja terpadu. Hal ini teruangkap dalam dengar pendapat antara PT WK yang dipimpin Dono Parwoto (manajer operasi PT WK) dengan DPRD Kota Cilegon, kemarin.
Dono Prawoto mengatakan, kapal keruk tersebut mampu mengambil pasir laut sebanyak 3.000 m3 per jam. Kapal ini dibuat tahun 1998. Kemampuan menyedot pasir laut mencapai kedalaman 115 m. “Kapal ini sudah mengeruk 150.000 m3 pasir laut. Kami membutuhkan pasir laut sekitar 3 juta ton,” katanya.
Dono mengaku, PT WK segera menguruskan perizinan penambangan pasir laut sehari sebelum Pemkot Cilegon menghentikan kegiatannya pada Kamis (9/6/2011). “Sampai sekarang kami belum memperoleh surat izin tersebut,” katanya.Sementara itu, Cilegon - Pengerukan pasir laut di Kubangsari, Kecamatan Ciwnadan, Kota Cilegon oleh PT Waskita Karya (WK) menggunakan kapal keruk buatan Belanda, Quen of The Nedherlands yang didatangkan dari Singapore. Penambangan pasir laut itu tidak memiliki izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Kapal ini tiba di Ciwandan sejak 31 Mei 2011. Kapal ini langsung melakukan penambangan untuk kepentingan PT Posco Krakatau Steel yang tengah membangun pabrik baja terpadu. Hal ini teruangkap dalam dengar pendapat antara PT WK yang dipimpin Dono Parwoto (manajer operasi PT WK) dengan DPRD Kota Cilegon, kemarin.
Dono Prawoto mengatakan, kapal keruk tersebut mampu mengambil pasir laut sebanyak 3.000 m3 per jam. Kapal ini dibuat tahun 1998. Kemampuan menyedot pasir laut mencapai kedalaman 115 m. “Kapal ini sudah mengeruk 150.000 m3 pasir laut. Kami membutuhkan pasir laut sekitar 3 juta ton,” katanya.
Dono mengaku, PT WK segera menguruskan perizinan penambangan pasir laut sehari sebelum Pemkot Cilegon menghentikan kegiatannya pada Kamis (9/6/2011). “Sampai sekarang kami belum memperoleh surat izin tersebut,” katanya.
Sementara itu, Arief Madawi,anggota DPRD Kota Cilegon minta agar Pemkot Cilegon tidak menerbitkan izin penambangan pasir bagi PT WK. Alasannya, penambangan pasir laut di Selat Sunda sangat rawan, karena bisa berpengaruh pada titik-titik gempa yang disebabkan keberadaan Gunung Anak Krakatau. Penambangan pasir laut juga akan merusak alur laut yang akan berpengaruh pada daerah pelabuhan dan daerah wisata di Selat Sunda.Alasannya, penambangan pasir laut di Selat Sunda sangat rawan, karena bisa berpengaruh pada titik-titik gempa yang disebabkan keberadaan Gunung Anak Krakatau. Penambangan pasir laut juga akan merusak alur laut yang akan berpengaruh pada daerah pelabuhan dan daerah wisata di Selat Sunda.