Walikota Tangsel Memantau Perkembangan Kemacetan -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Walikota Tangsel Memantau Perkembangan Kemacetan

Friday, May 27, 2011

Tangsel - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, memberlakukan system buka tutup hingga pukul 22.00 WIB, bagi truk dari arah Pelabuhan Merak yang memasuki wilayah itu. Ketentuan tersebut berlaku hingga pihak Pemda DKI Jakarta mencabut larangan truk masuk tol dalam kota pada siang hari.
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan di ruas jalan Raya Serpong yang padat kendaraan terutama pada jam pulang dan berangkat kerja.
“Kendati demikian bagi truk yang terlanjur masuk ke ruas Jalan Raya Serpong, akan di persilahkan untuk berhenti di sejumlah tempat yang disediakan sampai jam 22,” katanya. Pemberlakuan ini dimulai Jumat 27 Mei 2011 yakni dari pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB.
Terkait dengan kebijakan ini, Airin mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Dirjen perhubungan darat, untuk mencarikan solusi terhadap pengemudi truk tersebut. “Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak Dirjen perhubungan darat untuk mencari solusi,” katanya. (***)