TANGSEL - Pemerintah Kota Tangsel akan segera menyurati Pemprov Banten dan Pemprov DKI untuk mencari langkah solutif terkait status Jalan Raya Serpong yang masuk pengelolaan Pemprov Banten yang sering macet akibat banyaknya truk pembuangan sampah. “Untuk mencari solusinya kami akan segera melayangkan surat untuk melakukan pertemuan dan pembicaraan dengan DKI dan Provinsi Banten,” jelas Walikota Tangsel Hj Airin Rahmi Diany kepada wartawan. “Daerah Serpong merupakan pusat niaga. Apabila makin macet, bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi Tangsel di sektor swasta,” katanya.Sepekan sudah truk buangan dari tol dalam kota mengular di Jalan Raya Serpong, Kota Tangsel. Dampak kemacetan parah di jalan sepanjang 10 Km pun makin dirasakan pengguna. Sebagai daerah penyangga Ibu Kota Jakarta pemerintahan Tangsel yang paling terkena imbas. Airin Rachmi Diany mengatakan sudah meminta Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Tangsel untuk mempelajari regulasi yang diberlakukan Pemprov DKI tersebut. Airin mengaku pihaknya belum menerima surat pemberitahuan soal regulasi ini dari pihak manapun. “Sudah ditugaskan Dishub untuk mempelajari regulasi ini,” ujarnya.
Airn mengungkapkan, dari Pemprov Banten akan diketahui apa saja masukan untuk mengurai kemacetan di jalan yang hanya mampu menahan laju kendaraan tidak lebih dari 10 ton tersebut. Sedangkan dari Pemprov DKI diharapkan juga memiliki solusi dan menerima masukan Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten yang terkena imbas