SETU-Pemerintah Provinsi Banten mengajukan Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai salah satu pilot project kota layak anak di Indonesia. Serpong Utara dan Pondok Aren menjadi daerah pionir. Dalam mencapai tujuan tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan bahwa Pemkot Tangsel memerlukan komitmen tinggi. Komitmen tersebut berupa kerja sama yang solid antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang terwujud dalam peraturan dan penganggaran untuk kepentingan perlindungan dan tumbuh kembang anak.
“Pendidikan dan kesehatan adalah perhatian utama,” kata Linda setelah menghadiri puncak peringatan Hari Kartini di Graha Widya Bhakti Puspiptek, Rabu (4/5).
Linda mencontohkan, Solo dalam sepuluh tahun terakhir sukses menjadi kota layak anak di Indonesia. Anak-anak khususnya masyarakat miskin di Solo tetap mendapat kesempatan dari sisi pendidikan, kesehatan, bahkan ruang bermain. Pihak swasta terlibat dalam hal tersebut. “Swasta mempunyai tanggung jawab CSR (corporate social responsibility),” kata Linda.
CSR tersebut tidak hanya berlaku untuk lingkungan. Anak-anak juga menjadi perhatian, seperti menyediakan arena khusus untuk mereka, di antaranya ruang bermain, taman perpustakaan, hingga jalur sepeda. Menurut Linda, pendidikan menjadi faktor perhatian utama.
Sedangkan, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany belum bisa menjanjikan pendidikan gratis bagi warga Tangsel. Pemerintah setempat hanya bisa menjanjikan pendidikan di 2011 ini terjangkau untuk masyarakat. Salah satu caranya melalui pemberian beasiswa. Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof Masyitoh memandang hal tersebut wajar.
Menurutnya, yang terpenting wali kota harus memperjuangkannya meskipun bertahap. “Pemkot dan akademisi bisa saling bekerja sama mencerdaskan masyarakat Tangsel,” katanya saat ditemui di kampus Fakultas Ilmu Agama UMJ, Rabu (4/5).
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kota Tangsel, Nita Gilik, mengatakan bahwa Tangsel direncanakan menjadi satu dari 30 kota layak anak di Indonesia. Ada tiga pertimbangan khusus pemilihan Tangsel. Pertama, Tangsel didukung oleh kader-kader yang responsif dan partisipatif.
Hingga 2011, Tangsel memiliki enam ribu kader pemberdayaan perempuan dan anak. Kedua, Tangsel memiliki peluang usaha besar, khususnya dari pihak swasta yang menunjang pelaksanaan tersebut. Ketiga, Tangsel sedang menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan perempuan dan anak.
Pemkot Tangsel akan membentuk gugus tugas di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pondok Aren dan Serpong Utara menjadi pionir awal. Menurut Nita, perwujudan tersebut harus bertahap. “Tidak langsung diseluruh kecamatan,” katanya.