Pembatasan Truk Tetap Dilanjutkan -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Pembatasan Truk Tetap Dilanjutkan

Saturday, May 21, 2011

JAKARTA : Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya tetap memberlakukan uji coba pembatasan jam operasional truk atau kendaraan berat di jalan tol dalam kota (JTDK).
”Meski Kementerian Perhubungan RI telah mengeluarkan instruksi pencabutan uji coba pembatasan jam operasional kendaraan berat di jalan tol dalam kota dengan alasan status jalan nasional, namun Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya tetap menerapkan kebijakan itu,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo usai apel memperingati Hari Kebangkitan Nasional, di Jakarta, Jumat (20/5).

Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo menjelaskan, sesuai UU No32/2004 tentang Otonomi Daerah, daerah diberi kewenangan, kecuali untuk lima urusan yang masih dipegang Pemerintah Pusat, yakni Politik Luar Negeri, Keuangan (Moneter dan Fiskal), Pertahanan dan Keamanan, Agama dan Peradilan. ”Jadi saya berpegang pada itu.”
Ia mengaku, belum mengetahui apa yang menjadi pertimbangan Menteri Perhubungan sehingga meminta pemprov untuk mencabut kebijakan pembatasan truk. “Beliau belum ngomong dengan saya.”
Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, memiliki tugas untuk membuat Ibu Kota Negara menjadi kota yang nyaman bagi seluruh warga, bukan hanya untuk kelompok tertentu saja.
Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang angkutan berat untuk melintas di jalan tol dalam kota, tetapi mengalihkan perjalanan angkutan berat tersebut. ”Itu sudah sesuai dengan permintaan warga kota Jakarta.”
Terkait instruksi Kemenhub, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono, mengaku belum mendengar kabar tersebut. “Kita belum mendengar arahan dari Kemenhub.”
Pristono memastikan selama belum menerima instruksi secara langsung, Dishub bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan terus melakukan uji coba ini.
“Kita tetap akan lakukan uji coba seperti biasa. Kita bersama Ditlantas akan tetap melakukan uji coba ini,” lanjutnya.
Sejak uji coba ini dilakukan masyarakat merasakan dampak positifnya. Seperti lalu lintas di seputaran tol dalam kota menjadi lebih lancar. Karena itu, pihaknya menyayangkan jika uji coba ini sampai dihentikan. ”Kita sangat menyayangkan kalau kebijakan tersebut dibatalkan, padahal masyarakat sudah merasakan dampak positifnya,” kata Pristono.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Royke Lumowa, juga mengaku belum menerima permintaan dari Kemenhub terkait dibukanya kembali ruas tol dalam kota bagi angkutan berat pada siang hari.
Dia menegaskan, pembukaan tol dalam kota bagi truk adalah hal yang tidak mungkin dilakukan. Pasalnya, selama ini ruas tol dalam kota selalu mengalami kemacetan. “Tol dalam kota tidak mungkin kita buka buat truk, karena adanya mobil pribadi saja sudah padat, apalagi ditambah truk,” kata Royke. (Ssr/TIM_ONE )