
Pernaytaan itu dikemukakan Marty saat dikonfirmasi soal perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura terkait kasus Nunun Nurbaeti, di Nusa Dua, Bali, Rabu (25/5).
Nunun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. “Saya hanya bisa konfirmasikan jika antara KPK dan pihak Kemenlu ada kerja sama yang sangat baik untuk menangani masalah-masalah seperti yang anda sebutkan tadi,” kata Marty.
Menurut Menlu, demi kelancaran dan keberhasilan upaya pemulangan Nunun ke Indonesia, maka hingga saat ini pihak Kemenlu belum bisa mengungkapkan langkah-langkah apa yang akan dilakukan secara detail. Ketika ditanya soal upaya yang sudah dilakukan Kemenlu terhadap upaya ekstradisi Nunun dari Singapura, Marty menegaskan tidak bisa menyebutkan detail upaya yang dilakukan karena masalahnya sangat pelik dan demi menjaga independensi KPK.
“Karena saya sangat tidak ingin jika penyelesaikan masalah tersebut terkompromikan atau terkontaminasi jika saat ini saya menyebut detail upaya yang dilakukan oleh Kemenlu terhadap upaya ekstradisi Nunun Nurbaeti dari Singapura ke Indonesia. Tetapi yang jelas, antara KPK dan Kemenlu akan ada kerja sama yang baik dalam menyelesaikan masalah tersebut,” ujarnya.
Marty menegaskan, jika pihak Kemenlu menyebutkan secara detail upaya yang dilakukan, maka akan menimbulkan kesan jika kasus tersebut sudah tidak independen, terkontaminasi, terkompromi oleh campur tangan Kemenlu. Pihak Kemenlu akan berkoordinasi dengan pemerintah Singapura terkait ekstradisi tersebut. Namun. detail upaya koordinasi tersebut belum bisa dipublikasikan untuk menjaga independensi KPK. (OL/OL-8)
Nunun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. “Saya hanya bisa konfirmasikan jika antara KPK dan pihak Kemenlu ada kerja sama yang sangat baik untuk menangani masalah-masalah seperti yang anda sebutkan tadi,” kata Marty.
Menurut Menlu, demi kelancaran dan keberhasilan upaya pemulangan Nunun ke Indonesia, maka hingga saat ini pihak Kemenlu belum bisa mengungkapkan langkah-langkah apa yang akan dilakukan secara detail. Ketika ditanya soal upaya yang sudah dilakukan Kemenlu terhadap upaya ekstradisi Nunun dari Singapura, Marty menegaskan tidak bisa menyebutkan detail upaya yang dilakukan karena masalahnya sangat pelik dan demi menjaga independensi KPK.
“Karena saya sangat tidak ingin jika penyelesaikan masalah tersebut terkompromikan atau terkontaminasi jika saat ini saya menyebut detail upaya yang dilakukan oleh Kemenlu terhadap upaya ekstradisi Nunun Nurbaeti dari Singapura ke Indonesia. Tetapi yang jelas, antara KPK dan Kemenlu akan ada kerja sama yang baik dalam menyelesaikan masalah tersebut,” ujarnya.
Marty menegaskan, jika pihak Kemenlu menyebutkan secara detail upaya yang dilakukan, maka akan menimbulkan kesan jika kasus tersebut sudah tidak independen, terkontaminasi, terkompromi oleh campur tangan Kemenlu. Pihak Kemenlu akan berkoordinasi dengan pemerintah Singapura terkait ekstradisi tersebut. Namun. detail upaya koordinasi tersebut belum bisa dipublikasikan untuk menjaga independensi KPK. (OL/OL-8)