KEJARI AKAN BIDIK KORUPSI DI DINAS PU -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

KEJARI AKAN BIDIK KORUPSI DI DINAS PU

Friday, May 6, 2011

BARITO UTARA-: LA­POR­AN tu­juh Lem­­ba­ga Swa­da­ya Ma­sya­ra­kat (L­S­M) Pro­vin­si Ka­li­man­tan Te­ngah (Kal­teng) di Pa­lang­ka­ra­ya me­nge­nai du­gaan korupsi proyek pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabu­pa­­ten Barito Utara (Barut) akhir­nya mendapat respon da­ri Kejaksaan Negeri (Kejari) Mua­ra Teweh…
Penyidik Bagian Pidana Khu­sus (Pidsus) Kejari Muara Teweh mulai mengusut kasus itu dengan memeriksa pihak-pi­hak dan pejabat terkait. Mulai da­ri pejabat penanggung jawab ang­garan, kuasa pengguna anggaran, PPTK, panitia lelang, bendahara hingga kontraktor pe­laksana proyek.
“Tahapan pengusutan baru Lid (penyelidikan). Berbeda de­ngan kasus korupsi Dinas Ke­­sehatan sudah tahap Dik (pe­­nyidikan). Meski baru Lid, pe­ngu­sutan berbeda, karena ka­sus Dinas PU Barut ini langsung ditangani bagian pidsus,” kata Kajari Muara Teweh I Wa­yan Budi kepada Borneonews, ke­marin.
Ditemui di ruang kerja­nya, Ka­si Pidsus Kejari Muara Te­weh Dipiria mengatakan, modus dugaan korupsi Bidang Cip­ta Karya Dinas PU Barut di an­taranya pekerjaan fiktif pem­bu­atan ornamen dinding taman dan dinding sejarah prasasti, pro­yek lanjutan pembuatan Ta­man Seribu Riam di samping Kan­tor BRI Muara Teweh.
“Besar dana dua item peker­ja­an itu Rp110 juta. Namun masih be­lum jelas, apakah hilangnya dua item pekerjaan itu karena me­mang belum dilaksanakan atau tidak sesuai dengan spesi­fi­kasi pekerjaan. Dalam RAB (rencana anggaran biaya) ter­da­pat pembuatan dua pekerjaan itu, tapi secara fakta belum di­­kerjakan,” ungkapnya.
Selain itu, ada juga laporan du­­­gaan mark up pengadaan pa­tung Panglima Batur di taman ter­­sebut. Namun, belum bisa di­buktikan karena penyidik be­lum melakukan pengecekan ke pembuat patung perak di Magelang (Jawa Tengah). Setelah pencocokan dengan RAB, baru dugaan itu dimasuk­kan dalam daftar kejahatan ko­­rupsi.
Sedangkan untuk kasus du­ga­­an penggelembungan dana pe­rencanaan proyek swakelo­la Bidang Cipta Karya, belum dilakukan pengusutan ka­­rena proyeknya berbeda. “Itu proyek terpisah, jadi belum ka­mi dalami. Pengusutan dila­ku­kan dalam berkas berbeda pu­­la.”
Dipiria mengakui, hingga ke­marin, sudah memeriksa pejabat kuasa pengguna anggaran (Kabid Cipta Karya Dinas PU Barut), PPTK, Panitia Lelang, Bendahara. Dan hari ini, pihak­nya melakukan pemeriksaan lan­jutan terhadap kontraktor pe­laksana proyek.
Sebelumnya, pejabat penanggung jawab anggaran (Kadis PU Barut) sudah dilakukan pe­manggilan untuk dimintai ke­terangannya. Tetapi, yang ber­sangkutan sedang dinas lu­ar ke Palangkaraya. Sehingga pe­meriksaan diundur. “Paling lambat Jumat, Kadis PU Barut sudah kami periksa.” Kerugian negara akibat dugaan korupsi itu ditaksir mencapai Rp300 juta.
Seperti diberitakan Borneonews sebelumnya, sekitar tujuh LSM di Kalteng mendesak DP­RD Barito Utara (Barut) agar mem­bentuk panitia khusus (pan­sus) untuk penuntasan dugaan korupsi dua proyek di Bidang Cipta Karya Dinas PU Baru(tim_one)