Jakarta (KB) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambut baik kesediaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memperjuangkan kepentingan daerah untuk menadapatkan sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebanyak 7 persen. Untuk itu, DPR akan meminta pimpinan DPR untuk mengundang DPD guna menggelar rapat bersama membahas masalah tersebut.
“Kami akan meminta pimpinan Komisi VII dan XI DPR agar mendesak pimpina DPR segera mengirim surat kepada DPD sebagaimana ajakan dan sambutan baik, sehingga pertemuan DPR dan DPD bisa digelar dalam waktu dekat untuk menyelesaikan kisruh sisa divestasi saham Newmont sebanyak tujuh persen,” ujar anggota Komisi VII bidang pertambangan, Satya W Yudha, Rabu (25/5) di Jakarta, menanggapi pernyataan Ketua DPD Irman Gusman yang menegaskan siap memperjuangkan perolehan saham divestasi itu untuk Pemda NTB.
Kepada wartawan, Ketua DPD Irman Gusman menyatakaan kesiapannya menjadi fasilisator untuk perundingan pengalihan saham Newmont. Dia menegaskan akan meperjuangkan aspirasi daerah untuk memperoleh manfaat yang lebih baik. “Tentunya jika ada aspirasi daerah, maka sudah menjadi tugas DPD untuk memperjuangkannya,” kata dia.
Diungkapkannya, dirinya juga sudah mencoba untuk melakukan pertemuan dengan kepala daerah di sana (Pemda NTB). “Sebagai pimpinan tentunya mempunyai tugas untuk melakukan konsultasi dan juga memberikan fasilitas,” katanya.
Proses selanjutnya, Irman mengharapkan, aspirasi daerah akan ditindaklanjuti secara kelembagaan melalui komite terkait, sehingga dukungan bagi daerah semakin kuat. “DPD secara kelembagaan mendukung upaya daerah untuk mendapatkan manfaat dari keberadaan pertambangan di daearh tersebut. Jika ini merupakan aspirasi, sudah menjadi tugas dan wajib bagi kami untuk memperjuangkannya,” katanya lagi.
Sebelumnya, dua anggota DPD asal NTB, Abdul Muhyi Abidin dan Diyah Ratu Ganefi meminta pimpinan DPD untuk memfasilitasi pertemuan antara Menkeu dengan jajaran Pemda NTB. Pertemuan diharapkan bisa menghasilkan solusi terbaik bagi masalah divestasi 7 persen saham Newmont.
“Kami minta Ketua DPD Pak Irman Gusman segera mempertemukan Menkeu dan Pemda NTB sebab waktunya makin mendesak untuk segera mencari penyelesaian atas kisruh saham yang 7 persen itu,” kata mereka. (OL-8-oNE)
Kepada wartawan, Ketua DPD Irman Gusman menyatakaan kesiapannya menjadi fasilisator untuk perundingan pengalihan saham Newmont. Dia menegaskan akan meperjuangkan aspirasi daerah untuk memperoleh manfaat yang lebih baik. “Tentunya jika ada aspirasi daerah, maka sudah menjadi tugas DPD untuk memperjuangkannya,” kata dia.
Diungkapkannya, dirinya juga sudah mencoba untuk melakukan pertemuan dengan kepala daerah di sana (Pemda NTB). “Sebagai pimpinan tentunya mempunyai tugas untuk melakukan konsultasi dan juga memberikan fasilitas,” katanya.
Proses selanjutnya, Irman mengharapkan, aspirasi daerah akan ditindaklanjuti secara kelembagaan melalui komite terkait, sehingga dukungan bagi daerah semakin kuat. “DPD secara kelembagaan mendukung upaya daerah untuk mendapatkan manfaat dari keberadaan pertambangan di daearh tersebut. Jika ini merupakan aspirasi, sudah menjadi tugas dan wajib bagi kami untuk memperjuangkannya,” katanya lagi.
Sebelumnya, dua anggota DPD asal NTB, Abdul Muhyi Abidin dan Diyah Ratu Ganefi meminta pimpinan DPD untuk memfasilitasi pertemuan antara Menkeu dengan jajaran Pemda NTB. Pertemuan diharapkan bisa menghasilkan solusi terbaik bagi masalah divestasi 7 persen saham Newmont.
“Kami minta Ketua DPD Pak Irman Gusman segera mempertemukan Menkeu dan Pemda NTB sebab waktunya makin mendesak untuk segera mencari penyelesaian atas kisruh saham yang 7 persen itu,” kata mereka. (OL-8-oNE)