Disperindag Pantau Makanan dan Obat-obatan Kadaluarsa -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Disperindag Pantau Makanan dan Obat-obatan Kadaluarsa

Saturday, May 28, 2011

Cilegon| Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Cilegon melakukan monitoring barang makanan dan obat-obatan kadaluarsa yang dijual di sejumlah Supermarket di Kota Cilegon, Kamis (26/05).

Monitoring yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilakukan diantaranya di Supermarket Giant Mart, Hipert Mart dan Bintang Swalayan.

Tim monitoring yang berjumlah 10 orang yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Disperindag Cilegon, H. Satiri dan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Makanan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilegon, Yolanda Panggabean ini, mulai melakukan pemantauannya di Giant Mart yang berlokasi di Ruko Perumahan Pondok Cilegon Indah (PCI).

Kedatangan mereka diterima oleh Store Manager Giant Mart. Kemudian sejumlah tim melakukan pemeriksaan barang makanan dan obat-obatan yang dijual di Supermarket tersebut. Dari pantuan Koran Banten.Com, sejumlah petugas memeriksa semua prodak makanan dan obat-obatan khususnya yang diproduksi dari china.

Pemeriksaan yang berlangsung selama 1 jam tersebut, tak satu pun barang makanan dan obat-obatan yang kadaluarsa. Kemudian tim kembali melakukan pematauan di Hypert Mart yang berlokasi di pusat perbelanjaan Cilegon Super Mall. Di supermarket tersebut, petugas juga tidak menemukan prodak makanan dan obat-obatan yang kadaluarsa.

Tim kemudian melakukan pemantuannya ke Supermarket Bintang Swalayan yang berlokasi di jalan Simpang Tiga Cilegon. Di supermarket ini, petugas berhasil menemukan salah satu kemasan makanan produksi Cina yang sudah kadaluarsa. Di swalayan tersebut, petugas juga menemukan gerai obat-obatan yang tidak sesuai dengan tata letaknya. Dari hasil temuan tersebut, tim langsung memberikan teguran kepada pengelola atau manager swalayan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Disperindag Cilegon, H. Satiri mengatakan, pemantauan barang makanan dan obat-obatan yang dijual di Supermarket ini merupakan suatu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Disperindag, khususnya Bidang Perdagangan, kepada sejumlah Supermaket di Kota Cilegon.

“Kegiatan ini juga merupakan kegiatan reguler yang dilakukan oleh Disperindag. Tidak hanya Supermarket, semua gerai, outlet, tempat-tempat yang menjual barang makanan dan obat-obatan kita pantau. Kemarin, kita juga telah memantau di Pasar Keranggot,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini sebagai bahan untuk persiapan rapat di tingkat Propinsi, terkait maraknya barang produksi Cina seperti barang elektronik, makanan, obat-obatan dan lainnya.
Satiri menjelaskan, dari hasil pantauan ke sejumlah Supermarket, ada salah satu Supermarket yakni Bintang Swalayan yang terdapat prodak makanan yang sudah kadaluarsa.

“Ketika kita tegur, Manager Swalayan tersebut mengakui bahwa prodak makanan tersebut sisa pengadaan makanan saat hari raya Imlek yang lalu. Selain itu, kita juga menemukan gerai obat-obatan yang tidak sesuai penempatannya. Kita juga sudah sarankan dipindahkan. Obat-obatan tersebut dari berbagai merk obat batuk produksi dari cina. Kita sifatnya hanya pembinaan, sehingga hanya kita tegur saja,” terangnya.

Senada dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindag) Kota Cilegon, Ikhsan Hasibuan.

Menurutnya, pelaksanaan pengawasan barang makanan dan obat-obatan hanya bersifat pembinaan. “Kita berikan teguran dan himbauan kepada pengelola Supermarket jangan sampai merugikan konsumen, seperti adanya prodak makanan yang sudah kadaluarsa. Ini kan sangat merugikan konsumen,” ujarnya.
Ikhsan menambahkan, bila dalam pemantauan tersebut terdapat prodak makanan yang sudah kadaluarsa, pihaknya langsung memberikan teguran dengan melayangkan surat teguran.

“Surat teguran tersebut batasnya sampai seminggu. Setelah itu, kita pantau lagi. Jika masih terdapat prodak makanan kadaluarsa, baru kita ambil tindakan penarikan barang makanan tersebut,” tegasnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Makanan, Dinkes Cilegon, Yolanda Panggabean mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan pemantauan barang makanan, obat-obatan, termasuk kosmetik yang dijual di sejumlah Swalayan.
“Kalau kita pengawasannya dalam kontek kesehatannya. Kita juga rutin melakukan pemantauan. Selama ini tidak ada masalah. Kalau pun ada temuan, akan kita tindak lanjuti ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) ,” ujarnya.

Terpisah, Store Manager Giant Mart, Indrawan kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya selalu melakukan pemeriksaan barang-barang makanan yang dikirim dari pusat.
“Soalnya, barang-barang langsung dikirim oleh Giant Mart dari pusat. Namun demikian, kita selalu cek. Baik itu distributornya, maupun kode masa kadaluarsanya. Dalam hal ini kita selalu selektif sekali,” ujarnya.