Pada 2012 nanti, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) akan berupaya semaksimalkan mungkin menargetkan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan wilayah Provinsi akan berubah 100 persen lebih bagus baik untuk wilayah Banten Selatan ataupun Utara guna meningkatkan roda perekonomian masyarakat dengan memfasilitasi akses jalan yang memadai sehingga kesejahteraan itu akan tercipta.
“Untuk itu, bagi masyarakat Banten Selatan dan Utara agar bersabar dengan kondisi jalan saat ini yang tingkat kerusakannya masih tinggi. Namun saya optimis pihak DBMTR akan menyelesaikan untuk pembangunan dan pemeliharaannya pada 2012 nanti jalan wilayah Provinsi berubah menjadi bagus mencapai 100 persen yang pada dasarnya sebagai bentuk kepedulian pemerintah guna kesejahteraan masyarakat, “ kata Kepala DBMTR Provinsi Banten H. Muhammad Shaleh kepada MEDIA di Serang.
Dikatakannya, dengan waktu singkat yang ditargetkan, pihaknya optimis dapat terwujud karena didasari dengan nilai dana yang dikucurkan melalui Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2011 yang sudah diprioritaskan mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat.
“Untuk itu, Pemprov Banten menambahkan anggaran baik untuk pembangunan dan pemeliharaan sebagai skala prioritas dengan dana yang berasal dari APBN sebesar Rp.300 miliar dan APBD Rp.400 miliar dengan total Rp.700 miliar, ” ungkap Shaleh.
Namun demikian, lanjut Shaleh, guna mengantisiapasi kerusakan jalan setelah selesai untuk pembangunannya agar tidak cepat rusak, pihaknya berharap terhadap instansi terkait agar turut andil berperan aktif. Hal demikian untuk menghindari adanya asumsi masyarakat atas kerusakan yang didasari dari kontruksi, pelaksana dan kurang ketatnya pengawasan pihak dinas.
Dari Instansi terkait tersebut, adapun diantaranya Dishubkominfo Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota, Dinas Pertambangan Dan energi (Distamben) Provinsi Banten danKabupaten/Kota yang mempunyai kewenangan untuk arus lalu lintas dan galian C.
Pihak DBMTR, lanjut Shaleh, hanya sebagai pelaksana pembangunan dan pemeliharaan jalan saja. Selanjutnya, pihak Dishub harus mempunyai keberanian untuk tidak memberikan ijin kendaraan yang melebihi kapasitas jalan Provinsi yang hanya sebagai jalan kelas 3 dengan kapasitas menahan beban dengan berat 8 ton, dan bila perlu memasang portal agar kendaraan itu tidak bisa untuk melintas.
“Sedangkan bagi pihak Distamben mengawasi kendaraan yang mengangkut hasil galian C, agar tidak untuk melintas pada saat membuang pasir dalam keadaan basah karena itu jalan cepat rusak akibat air menggenangi jalan sehingga aspal menjadi labil dan pecah-pecah,” jelas Shaleh.
Dengan demikan, Shaleh mengajak terhadap pihak kontraktor agar dalam pelaksanaannya memiliki komitmen yang baik, sehingga cenderung akan menghasilkan pekerjaan menjadi baik. ”Dampak positifnya perhatian bagi investor akan semakin banyak untuk menanamkan sahamnya di Provinsi Banten ini. Jadi cenderung roda perekonmian masyakat pun akan meningkat, sehingga dapat mencipatakan masyarakat menjadi sejahtera khususnya di Provinsi Banten ini,” harap Shaleh.
Selain itu, Shaleh menambahkan, pihaknya juga akan melaksanakan untuk pelebaran jalan di beberapa ruas wilayah Provinsi. Untuk itu dirinya berharap kepada masyarakat turut mendukung dalam pelaksanaannya bilamana lahan tanahnya masuk dalam pembebasan tanah.
“Dengan seperti itu saya berharap pihak pengamat pembangunan bisa memberikan penyuluhan bagi masyarakat dengan yang baik, karena tujuan dari pelebaran jalan itu pada dasarnya guna kesejahteraan guna meningkatkan roda perekonomian masyarakat buan malah sebaliknya menyengsarakan masyarakat,” harap Shaleh. (TIM_ONE)
Dikatakannya, dengan waktu singkat yang ditargetkan, pihaknya optimis dapat terwujud karena didasari dengan nilai dana yang dikucurkan melalui Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2011 yang sudah diprioritaskan mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat.
“Untuk itu, Pemprov Banten menambahkan anggaran baik untuk pembangunan dan pemeliharaan sebagai skala prioritas dengan dana yang berasal dari APBN sebesar Rp.300 miliar dan APBD Rp.400 miliar dengan total Rp.700 miliar, ” ungkap Shaleh.
Namun demikian, lanjut Shaleh, guna mengantisiapasi kerusakan jalan setelah selesai untuk pembangunannya agar tidak cepat rusak, pihaknya berharap terhadap instansi terkait agar turut andil berperan aktif. Hal demikian untuk menghindari adanya asumsi masyarakat atas kerusakan yang didasari dari kontruksi, pelaksana dan kurang ketatnya pengawasan pihak dinas.
Dari Instansi terkait tersebut, adapun diantaranya Dishubkominfo Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota, Dinas Pertambangan Dan energi (Distamben) Provinsi Banten danKabupaten/Kota yang mempunyai kewenangan untuk arus lalu lintas dan galian C.
Pihak DBMTR, lanjut Shaleh, hanya sebagai pelaksana pembangunan dan pemeliharaan jalan saja. Selanjutnya, pihak Dishub harus mempunyai keberanian untuk tidak memberikan ijin kendaraan yang melebihi kapasitas jalan Provinsi yang hanya sebagai jalan kelas 3 dengan kapasitas menahan beban dengan berat 8 ton, dan bila perlu memasang portal agar kendaraan itu tidak bisa untuk melintas.
“Sedangkan bagi pihak Distamben mengawasi kendaraan yang mengangkut hasil galian C, agar tidak untuk melintas pada saat membuang pasir dalam keadaan basah karena itu jalan cepat rusak akibat air menggenangi jalan sehingga aspal menjadi labil dan pecah-pecah,” jelas Shaleh.
Dengan demikan, Shaleh mengajak terhadap pihak kontraktor agar dalam pelaksanaannya memiliki komitmen yang baik, sehingga cenderung akan menghasilkan pekerjaan menjadi baik. ”Dampak positifnya perhatian bagi investor akan semakin banyak untuk menanamkan sahamnya di Provinsi Banten ini. Jadi cenderung roda perekonmian masyakat pun akan meningkat, sehingga dapat mencipatakan masyarakat menjadi sejahtera khususnya di Provinsi Banten ini,” harap Shaleh.
Selain itu, Shaleh menambahkan, pihaknya juga akan melaksanakan untuk pelebaran jalan di beberapa ruas wilayah Provinsi. Untuk itu dirinya berharap kepada masyarakat turut mendukung dalam pelaksanaannya bilamana lahan tanahnya masuk dalam pembebasan tanah.
“Dengan seperti itu saya berharap pihak pengamat pembangunan bisa memberikan penyuluhan bagi masyarakat dengan yang baik, karena tujuan dari pelebaran jalan itu pada dasarnya guna kesejahteraan guna meningkatkan roda perekonomian masyarakat buan malah sebaliknya menyengsarakan masyarakat,” harap Shaleh. (TIM_ONE)