HARI BURUH INTERNASIONAL BURUH TURUN KEJALAN -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

HARI BURUH INTERNASIONAL BURUH TURUN KEJALAN

Saturday, April 30, 2011

Tangsel (KB) Sebanyak 400 ribu buruh dari berbagai pabrik dan serikat pekerja siap mengepung dan memerahkan istana merdeka, pada peringatan hari buruh sedunia yang jatuh, pada 1 Mei 2011 atau dikenal sebagai May Day.  Sebanyak 18 ribunya, berasal dari buruh pabrik yang tergabung dalam serikat pekerja di seluruh Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
Maman Nuriman, Humas Persatuan Perlawanan Rakyat Indonesia (PPRI) mengatakan, selain Tangerang, buruh pabrik dan serikat pekerja di Jabodetabek juga akan turun ke jalan pada hari itu. “Kita akan bergerak dari Batu Ceper menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI). Dari HI, kita akan longmarch menuju Istana Negara,” ujar Maman.
Ditambahkan Nuriman, dalam May Day tersebut akan ada 14 aliansi buruh yang tergabung dalam PPRI. Antara lain, FSBN-KASBI, FSBKU-KASBI, GSBI, Gaspermindo, GPPI, SBJR-KASBI, SPCI-KASBI, SBB, SBJ, SP Kep SPSI, SP Farkes SPSI, SBSI 92 dan SBIJ.  “Kita memiliki empat isu sentral. Outsourching, politik upah murah (Upah Minimum Kota/Kabupaten), penghapusan kontrak kerja dan diskriminasi serta kekerasan terhadap buruh perempuan,” terangnya.
Nuriman menjelaskan, peringatan hari buruh sedunia di Indonesia akan dilakukan selama dua hari, yakni pada Minggu, dan Senin. Aksi ini merupakan aksi damai.  “Kita ingin menunjukkan bahwa tulang punggung produksi dan ekonomi suatu bangsa digerakkan oleh kelas pekerja. Kita berharap, pemerintah bisa lebih berpihak dan memperhatikan tuntutan kami,” tuturnya.
Diketahui PPRI sempat  melakukan aksi massa mensosialisasikan hari buruh sedunia yang berlangsung pada tanggal 1 Mei (May Day) pada  Selasa (26/4) lalu.  Dalam sosialisinya itu PPRI menilai Pemerintah Pusat dan Daerah saat ini tidak mampu menciptakan lapangan kerja yang layak bagi masyarakat. Terbukti dari diterapkannya sistem kerja kontrak dan outsourching oleh mayoritas perusahaan di Tangerang dan seluruh wilayah Indonesia pada umumnya.
Selain itu, praktek pemberangusan Serikat Buruh atau Serikat Pekerja (SP/SB) juga makin marak terjadi di wilayah Tangerang. Banyak para pengurus serikat dimutasi, didiskriminasi, diintimidasi serta di PHK tanpa ada pembelaan dari Pemerintah. “Padahal sudah ada payung hukumnya, yaitu UU no 21/2000 tentang SB/SP. Hal ini mengakibatkan para buruh enggan untuk berorganisasi karena perlakuan tersebut dan menambah keterpurukan nasib kaum buruh,” pungkasnya