Mutasi itu diperkirakan akan lebih besar karena hingga kini tercatat sudah ada 350 jabatan kosong yang menanti untuk diisi.
Kepastian mutasi pada Agustus itu sempat diiyakan Bupati Erwan Kurtubi usai melantik pejabat eselon II, III, dan IV di jajaran Pemkab Pandeglang, Rabu (11/5). “Nanti akan ada mutasi lagi Agustus,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang Ida Novaida membenarkan rencana mutasi pada Agustus mendatang. Ia menambahkan, mutasi mendatang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan roda organisasi lantaran ada 350 nama PNS yang akan memasuki masa pensiun.
“Dari jumlah itu, sebanyak 273 orang pensiun karena usianya sudah sampai batas pensiun sedangkan sisanya sebanyak 77 orang pensiun karena meninggal dunia atau pensiun atas permintaan sendiri,” tandasnya.
Dikatakan, mutasi harus dilakukan agar 350 jabatan kosong bisa kembali terisi agar roda organisasi pemerintahan di Pandeglang tak terhambat.
Sementara Ketua Fraksi PKS DPRD Pandeglang Yayan Mulyana menambahkan, mutasi yang dilakukan Pemkab adalah langkah baik demi tercapainya reformasi birokrasi. Hanya saja, ia menyesalkan mengapa mutasi tak menyentuh dinas-dinas yang kinerjanya buruk dan kerap bermasalah.
“Ibarat penyakit seharusnya dicari dulu sumber penyakitnya. Kalau sudah ditemukan ya diobati langsung di sumber penyakit itu agar tak menjalar ke bagian tubuh lain. Begitu juga dengan birokrasi harus ditemukan dulu dinas yang kinerjanya paling lemah baru kemudian diobati dengan cara dimutasi kepala dinasnya agar kinerjanya membaik tentunya dengan berpedoman pada kontrak kinerja yang sudah ditetapkan kepala daerah,” tandasnya.
Diberitakan, Pemkab Pandeglang pada Rabu (11/5) melakukan mutasi besar-besaran terhadap 260 pejabat eselon II, III, dan IV. Salah satu pejabat yang dilantik sekaligus mendapatkan promosi adalah anak kedua Bupati Erwan Kurtubi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang Ida Novaida membenarkan rencana mutasi pada Agustus mendatang. Ia menambahkan, mutasi mendatang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan roda organisasi lantaran ada 350 nama PNS yang akan memasuki masa pensiun.
“Dari jumlah itu, sebanyak 273 orang pensiun karena usianya sudah sampai batas pensiun sedangkan sisanya sebanyak 77 orang pensiun karena meninggal dunia atau pensiun atas permintaan sendiri,” tandasnya.
Dikatakan, mutasi harus dilakukan agar 350 jabatan kosong bisa kembali terisi agar roda organisasi pemerintahan di Pandeglang tak terhambat.
Sementara Ketua Fraksi PKS DPRD Pandeglang Yayan Mulyana menambahkan, mutasi yang dilakukan Pemkab adalah langkah baik demi tercapainya reformasi birokrasi. Hanya saja, ia menyesalkan mengapa mutasi tak menyentuh dinas-dinas yang kinerjanya buruk dan kerap bermasalah.
“Ibarat penyakit seharusnya dicari dulu sumber penyakitnya. Kalau sudah ditemukan ya diobati langsung di sumber penyakit itu agar tak menjalar ke bagian tubuh lain. Begitu juga dengan birokrasi harus ditemukan dulu dinas yang kinerjanya paling lemah baru kemudian diobati dengan cara dimutasi kepala dinasnya agar kinerjanya membaik tentunya dengan berpedoman pada kontrak kinerja yang sudah ditetapkan kepala daerah,” tandasnya.
Diberitakan, Pemkab Pandeglang pada Rabu (11/5) melakukan mutasi besar-besaran terhadap 260 pejabat eselon II, III, dan IV. Salah satu pejabat yang dilantik sekaligus mendapatkan promosi adalah anak kedua Bupati Erwan Kurtubi.