KANTIN KEJUJURAN DI TERAPKAN DI SEKOLAH -->

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

KANTIN KEJUJURAN DI TERAPKAN DI SEKOLAH

Tuesday, April 12, 2011

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Jan S Maringka mengatakan dalam rangka mencegah perilaku korupsi di masa mendatang, langkah awal yang efektif dan efisien adalah dengan cara membuka program atau kegiatan kantin kejujuran di masing – masing sekolah. Program ini merupakan salah satu program nasional, dengan harapan dapat membuahkan hasil yang maksimal bagi para generasi penerus di masa mendatang.
“Kantin kejujuran di masing-masing sekolah merupakan salah satu upaya pembelajaran dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran kepada para generasi penerus karena sistem jual belinya tanpa ada yang mengawasi,” kata Jan S Maringka, Senin (11/4), saat menjadi pembicara dalam kegiatan dialog pagi Kajari Serang dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Banten, Senin (11/4) di Aula Rapat I Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten.
Menurut Jan S Maringka, terlalu berat bagi anak usia sekolah jika harus dibekali pembelajaran tentang tindak pidana korupsi. Melalui kantin kejujuran, anak secara tidak langsung dilatih untuk membiasakan diri berbuat jujur. Dengan kebiasaan sejak dini itu, kedepan ketika dewasa atau menjadi pejabat sang anak juga akan terbiasa bertindak jujur karena moral kejujuran sudah tertanam sejak usianya dini.
“Kantin kejujuran merupakan salah satu program nasional untuk pencegahan tindak pidana korupsi dan dapat memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang berbasis moral dan kejujuran. Saya yakin konsep ini cocok untuk dikembangkan di masing-masing sekolah di Banten,” katanya seraya mengatakan “dengan modal sekitar Rp.500 ribu per lokasi, kantin kejujuran sudah bisa berjalan,”.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Ajak Moeslim mengatakan, kegiatan dialog pagi dengan Kajari Serang tersebut merupakan kerjasama antara pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Banten dengan pihak Kejaksaan Negeri Serang. Tujuannya adalah memberikan pemahaman tentang pentingnya nilai-nilai kejujuran di lembaga pendidikan.
“Dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran kepada para siswa sekolah, diharapkan dapat membawa masa depan bangsa, khususnya daerah Provinsi Banten menjadi lebih baik dari sebelumnya,” kata Ajak.
Sementara Ketua PGRI Provinsi Banten, Odjat Sukardjat mengatakan, kegiatan dialog pagi tersebut selain sebagai ajang silaturahmi antara para guru PGRI dengan pihak Kejaksaan Negeri Serang juga dimaksudkan untuk menambah pemahaman hukum kepada para guru-guru di Banten. “Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa diagendakan secara rutin,” harapnya.
Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Dindik Banten, Wadio, Kepala Balai Pendidikan Non Formal Dindik Banten, Abdul Majid, Kepala Bidang Dikdas Dindik Banten, Ade Kosasih dan Kepala Bidang Dikmenti Dindik Banten, Ino S Rawita.
Sedangkan dari Kejaksaan Negeri Serang diantaranya adalah Kasi Pidana Khusus Alfred Tasik Palulungan, Kasi Intelijen, Yunardi, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Juniansyah Kasubsi Penuntutan, Rudi Rosady dan sejumlah staf Kejaksaan Negeri Serang. (red)